Mohon tunggu...
Annisa Riski
Annisa Riski Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Jeritan Diam: Memahami dan Mengatasi Self-Harm pada Remaja

11 Oktober 2024   13:25 Diperbarui: 14 Oktober 2024   19:09 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Self-harm, atau menyakiti diri sendiri, adalah tindakan yang seringkali dianggap tabu dan sulit dipahami. Namun, fenomena ini semakin sering terjadi, terutama di kalangan remaja. Tindakan ini bukan sekadar mencari perhatian, tetapi merupakan cara mereka untuk mengatasi emosi yang sangat kuat dan kompleks. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang self-harm, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.


Self-harm adalah tindakan sengaja melukai diri sendiri sebagai respons terhadap emosi yang intens seperti kesedihan, marah, atau frustrasi. Tindakan ini bisa berupa memotong, membakar, menghantam, atau melukai bagian tubuh lainnya. Meskipun tampak ekstrem, self-harm seringkali menjadi cara bagi individu untuk mencari pelepasan atau kontrol atas emosi yang sulit diatur.

Data terkini menyebutkan bahwa ada sebanyak 20,21% remaja yang pernah melakukan perilaku self-harm di Indonesia dan 93% adalah remaja perempuan (Faradiba, Paramita, Dewi, 2022). Perilaku self-harm yang dilakukan secara berulang dengan intensitas yang semakin kuat berhubungan dengan risiko bunuh diri sehingga sangat membahayakan.

Macam-Macam Self Harm
 
Tindakan self harm dikategorikan menjadi 3 macam berdasarkan tingkat keparahannya. Adapun penjelasan dari macam-macam self harm adalah sebagai berikut:
 
1. Major self mutilation
 
Tingkatan self harm paling parah dan dilakukan dengan melukai dirinya yang bahkan bisa mengancam nyawa.
 
Contoh major self mutilation yaitu memotong jari, mencungkil bola mata, dan lain sebagainya.
 
Tindakan ini biasanya dilakukan oleh penderita gangguan mental psikosis.
 
2. Stereotypic self injury
 
Stereotypic self injury merupakan tindakan self harm yang dilakukan secara berulang-ulang namun tingkat keparahannya tidak seintens major self mutilation.
 
Umumnya, penderita kelainan mental autisme akan melakukan self harm jenis ini.
 
Contoh stereotypic self injury adalah memukul anggota tubuh atau membenturkan kepalanya ke tembok berulang kali.
 
3. Superficial self mutilation
 
Jenis self harm berikutnya yaitu superficial self mutilation dengan tingkat keparahan cenderung lebih ringan dibandingkan jenis lainnya.
 
Walau begitu, superficial self mutilation yang cenderung ringan ini tetap jangan diabaikan.
 
Tindakan superficial self mutilation biasanya berupa menyayat kulit menggunakan benda tajam, menarik rambut sekuat tenaga, dan lain sebagainya.

Penyebab self-harm 

Beberapa faktor yang sering dikaitkan dengan self-harm antara lain:

1.Masalah kesehatan mental: Depresi, kecemasan, gangguan bipolar, dan gangguan makan seringkali menjadi pemicu self-harm.
2.Trauma: Pengalaman traumatis seperti kekerasan fisik, seksual, atau emosional dapat memicu perilaku self-harm.
3.Tekanan sosial: Tekanan akademik, masalah keluarga, perundungan, dan masalah dalam hubungan sosial dapat menjadi pemicu.
4.Cara mengatasi emosi: Beberapa individu menggunakan self-harm sebagai mekanisme koping untuk mengatasi emosi yang sulit.

Dampak Self-Harm

Self-harm memiliki dampak yang serius baik secara fisik maupun psikologis, antara lain:

1.Dampak fisik: Luka, infeksi, bekas luka permanen, dan risiko infeksi yang lebih tinggi.
2.Dampak psikologis: Perasaan bersalah, malu, isolasi diri, gangguan tidur, dan peningkatan risiko bunuh diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun