Mohon tunggu...
Annisa Solikhah Nugraheni
Annisa Solikhah Nugraheni Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Pariwisata UGM

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Pentingnya Revitalisasi Urban Tourism di Kawasan Alun-Alun Utara Surakarta sebagai Historical Urban Green Space

9 April 2021   12:12 Diperbarui: 10 April 2021   17:52 793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terlepas dari fungsinya, muncul isu strategis terkait pemanfaatan alun-alun sebagai ruang publik. Salah satu isu tersebut yaitu belum optimalnya penataan ruang untuk menampung berbagai aktifitas yang menyebabkan terjadinya kemacetan pada beberapa titik di sekitar Alun-Alun Utara Surakarta.

Selain itu, timbul degradasi fungsi kawasan yang disebabkan karena kurang tertatanya pertumbuhan kawasan perekonomian. Belum maksimalnya sarana prasarana penunjang ruang publik untuk kegiatan yang beragam juga menjadi salah satu isu strategis di kawasan ini. Terakhir, kelengkapan street furniture pada kawasan tersebut dapat dikatakan masih minim.

Pengembangan dan revitalisasi ruang publik di Alun-Alun merupakan salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan daya guna kawasan tersebut. Hal tersebut dikarenakan kawasan Alun-Alun Utara cenderung kurang terurus dengan optimal.

Keberadaan ruang publik pada kawasan wisata perkotaan diperlukan bagi penduduk di kota tersebut maupun wisatawan yang datang. Ruang publik tersebut hendaknya dimanfaatkan sebagai area yang dapat diakses bagi masyarakat umum secara gratis untuk melakukan berbagai aktivitas maupun sebagai sarana interaksi antarpenduduk kota.

Pada paraktiknya, pengembangan pada kawasan situs sejarah menimbulkan tumpang tindih kepentingan. Di satu disi, kawasan tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pemanfaatan, tetapi di sisi lain pengembangan kawasan harus dilakukan untuk menjamin kehidupan masyarakat yang dinamis.

Oleh karena itu, perlu adanya jalan tengah dalam mewadahi dua perspektif tersebut. Salah satu gagasan yang dapat mewadahi upaya revitalisasi tersebut yaitu pengembangan historical urban green space.

Konsep tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang terbuka hijau yang memperhatikan keseimbangan antara lingkungan hidup dengan nilai-nilai budaya yang ada di dakamnya. Dengan begitu, pengembangan kawasan harus memperhatikan keterpaduan antara lingkungan dan nilai historis yang ada.

Menurut WHO, urban green space adalah lahan kota yang ditutupi oleh vegetasi dalam bentuk apapun. Urban green spaces merupakan bagian penting dari ruang terbuka publik dan layanan umum yang disediakan oleh sebuah kota serta dapat berfungsi sebagai sarana mempromosikan kesehatan untuk penduduk perkotaan (WHO, 2017).

Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa ruang hijau publik harus mudah diakses oleh semua penduduk ataupun wisatawan. Revitalisasi ruang terbuka publik di kawasan Alun-Alun Utara Surakarta dapat berbasis pada pengembangan ruang hijau dan kebudayan dengan daya tarik kawasan berupa bangunan heritage, budaya, dan fasilitas multifungsi guna mendukung aktivitas yang beragam.

Unsur historis perlu dipertimbangkan dalam rangka pengembangan kawasan alun-alun karena merupakan bagian dari peninggalan sejarah dan budaya. Warisan budaya dipandang sebagai sumber daya yang berharga dan tidak tergantikan sehingga penting untuk identitas penduduk dan meningkatkan kualitas hidup (Lowenthal, 2006:10).

Pengembangan historical urban green space dapat melihat dari pengembangan taman bersejarah di Persia sebagai preseden. Taman Persia bersejarah sangat penting bagi penduduk kota Iran yang menganggap ruang hijau perkotaan sebagai simbol kota dan sumber identitas lokal. Dari segi fisik, keberadaan urban historical green space di Persia menghadirkan peluang untuk rekreasi seperti penyegaran dan relaksasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun