Mohon tunggu...
Anies Indah Hariyanti
Anies Indah Hariyanti Mohon Tunggu... Dosen - Seorang perempuan yang suka ngajar, nulis, dan bisnis.

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Ketika Suami Tak Gengsi Cuci Piring

5 Oktober 2021   15:38 Diperbarui: 5 Oktober 2021   15:40 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak hanya cuci piring, namun suami kerap membantu mencuci baju, menjemur, hingga menyetrika. Termasuk menyapu, mengepel lantai, menggoreng telur, masak mie instan, membuat air minum, bahkan memandikan anak saat masih balita.

Saya sebagai ibu pekerja tentu sangat terbantu dengan apa yang sudah dilakukannya. Saya melihatnya suami ikhlas dan tidak gengsi, seperti tidak ada beban. Ini yang membuat saya semakin sayang padanya.

Sedari awal pernikahan kami, kesetaraan dalam rumah tangga sudah diterapkan. 

Tidak ada pengkotakan mengenai tugas masing-masing sebagai suami maupun istri. 

Tidak ada kesaklekan tugas suami yang hanya mencari nafkah dan istri yang harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mencuci, menyapu, dan mendidik anak. Kami saling bekerjasama dalam melakukannya. 

Saya bekerja sebagai pengajar dengan seizin suami untuk membantu perekonomian rumah tangga, sedangkan suami membantu pekerjaan saya sebagai ibu rumah tangga.

Kesetaraan dalam Perkawinan

Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pengertian perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Sedangkan dasar hukum perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam tertuang dalam Pasal 2 dan 3 yang berbunyi “Perkawinan menurut Hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau miitsaaqan ghaliizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. 

Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah”.

Perkawinan harus dilandasi dengan kasih sayang yang merupakan pokok pondasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun