Mohon tunggu...
Annisa DwiCahyani
Annisa DwiCahyani Mohon Tunggu... Seniman - seorang mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota di Unversitas Jember 181910501016

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rp 466 Triliun Terlalu Mahal?

8 September 2019   18:06 Diperbarui: 8 September 2019   18:16 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berikutnya, pembiyaan tersebut akan digunakan sebagai biaya pembangunan dan pemindahan ibu kota negara. Rp 32,7 Triliun akan digunakan sebagai pembangunan infrastruktur fungsi utama, seperti dalam pembangunan Gedung Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Kemudian pembangunan infrastruktur fungsi pendukung memakan biaya 265,1 Triliun, yang mencakup Gedung dan rumah ASN/POLRI/TNI serta fasilitas lainnya. 160,2 Triliun digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang dalam bentuk fasilitas sarana dan prasarana. Dan terakhir digunakan untuk kebutuhan pengadaan lahan sebesar 8 Triliun.

Sedangkan untuk skemanya sendiri, pembiayaan pemindahan ibu kota negara akan berasal dari beberapa hal, yaitu dari APBN, KPBU dan dari Swasta. Dari APBN ada porsi sebesar 19,2% atau sebesar Rp 89,472 Triliun. Dari APBN ini rencananya akan digunakan sebgai pembangunan Infrastruktur dasar, Instana Negara dan bangunan TNI/POLRI, rumah dinas, pengadaan lahan, RTH, serrta pangkalan militer. 

Kemudian 26,2% atau sebesar 122,092 Triluin berasal dari Swasta, yang akan digunakan sevagai perumahan, perguruan tinggi, science technopark, bandara, pelabuhan jalan tol, sarana kesehatan, shopping mall hingga MICE. Dari KPBU akan menyumbang sebesar 54,6% atau Rp 254,436 Triliun, yang nantinya digunakan untuk Gedung Parlementer, Infrastruktur lain diluar cakupan APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permsyarakatan, serta sarana penunjang lainnya.  

Selain itu, ada juga dampak yang timbul dan berpengaruh pada masyarakat sekitar daerah ibu kota baru. Dengan berpindahnya ibu kota negara menuju Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara maka secara langsung akan berpengaruh kepada daerah sekitar serta penduduknya. Salah satu hal, yang pasti adalah peningkatan kegiatan pertanian. Hal ini dikarenakan dnegan berpindahnya ibu kota negara, maka juga akan ada perpindahan ASN dan pegawai-pegawai swasta. 

Dimana akan meningkatkan permintaan bahan pangan, sehingga sektor pertanian mau tak mau harus berkembanga. Kemudian dengan adanya perpindahan ASN dan pegawai-pegawai tersebut, maka juga akan berdampak pada tingginya permintaan pada sektor permukiman. Dan secara otomatis pula, bisnis layanana dan jasa serta perdagangan juga akan semakin meningkat.

Tidak hanya dampak positf, diperkirakan pemindahan ibu kota negara juga akan berdampak negatif. Seperti halnya Kota Jakarta dengan konversi lahan besar-besaran, ditakutkan fenomena tersebut juga dapat terjadi di Kalimantan. Selain itu, ditakutkan adanya calo-calo yang menjual lahan dengan harga tinggi. 

Namun, dampak negatif ini juga masih belum pasti, dan lagi dampak negatif yang ada tidaklah lebih besar dari dampak positif yang diberikan dan tercipta dari pemindahan ibu kota negara. Lalu, apakah pembiayaan sebesar Rp 466 Triliun itu terlalu besar dan mahal? Bisa dikatakan tidak, karena pembiayaan sebesar itu merupakan investasi negara dalam membangun Indonesia untuk kedepannya. Meski sekarang terlihat besar dan mahal, tapi pembiyaan sebesar itu akan berdampak besar pula bagi Indonesia kedepannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun