Mohon tunggu...
Annisa DwiCahyani
Annisa DwiCahyani Mohon Tunggu... Seniman - seorang mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota di Unversitas Jember 181910501016

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Dipindahkan? Apakah Jakarta Sudah Tidak Mampu?

8 September 2019   15:33 Diperbarui: 8 September 2019   15:38 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemindahaan ibu kota indonesia sudah menjadi berita hangat selama beberapa bulan ini. Berita pemindahan ibu kota ini sudah menjadi sebuah polemik. Dimana Ibu Kota Negara Indonesia yang sekarang berada di Kota Jakarta akan dipindahkan menuju luar Pulau Jawa, lebih tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Sebelum wacana pemindahan ini, sebenarnya Indonesia sudah pernah memindahkan ibu kotanya, namun hanya bersifat sementara. Yaitu pemindahan ibu kota dari Kota Jakarta menuju Kota Yogyakarta, meski akhirnya kembali lagi menuju Kota Jakarta. Selain itu, pemindahan ibu kota dari Kota Jakarta menuju Kota Yogyakarta tersebut dikarenakan masalah militer dan peperangan, bukan seperti permasalahan yang dihadapi olen Indonesia saat ini. Meski begitu, usulan tentang pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia sudah ada sejak jaman kepemimpinan Presiden Soekarno hingga pada jaman kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dari usulan-usulan yang sudah ada, ada berbagai macam tujuan kota pemidahannya.

Ada yang tetap berada di Pulau Jawa dan dekat dengan Kota Jakarta, seperti Kota Jonggol, Kota Karawang, Kota Kertajati dan Kota Maja. Alasannya mengapa tetap berada disekitar Kota Jakarta adalah karena Kota Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara dan pusat administratif akan dipindahkan ke lokasi lain, sehingga lokasi tujuan tersebut tidak boleh terlau jauh dari Kota Jakarta itu sendiri. Pernah pula ada usulan untuk mereklamasi Teluk Jakarta, sehingga tidak perlu ada pemindahan ibu kota dan hanya menambahkan lahan di utara Kota Jakarta. Sebelum usulan pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di luar Pulau Jawa, sebenarnya sudah pernah ada usulan serupa, yaitu pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke luar Pulau Jawa.

Seperti menuju Kota Palangkaraya yang terletak di Provinsi Kalimatan Tengah, Kota Banjarmasin yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Pontianak yang berada di Provinsi Kalimantan Barat, serta antara Kota Balikpapan dan Kota Samarinda yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan tidak hanya di Pulau Kalimantan, usulan-usulan tersebut juga pernah ditujukan ke Pulau Sumatera dan Pulau Sulawesi.

Seperti usulan pemindahan ibu kota ke Palembang yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan dan menuju Kota Mamuju yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat. Namun, akhiranya pada tanggal 26 Agustus 2019, diumumkan oleh Presiden Jokowi bahwa Ibu Kota Negara Indonesia yang baru akan dipindahkan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur.

Bagi orang awam memang masalah pemindahan ibu kota negara ini terlihat aneh dan tidak masuk akal, namun sebenarnya pemindahan ibu kota negara sudah menjadi fenomena yang wajar di berbagai negara. Seperti yang terjadi di Malaysia, dimana pusat pemerintahan dipindahkan dari Kota Kuala Lumpur menuju Kota Putrajaya. Dimana Kota Putrajaya akan berfungsi sebagai pusat administratif dan Kota Kuala Lumpur akan berfungsi sebagai pusat komersial dan perdagangan. Pemindahan yang dilakukan oleh Malaysia ini terjadi pada tahun 1999.

Adapula Polandia yang memindahkan ibu kotanya dari Kota Krakow menuju Kota Warsaw pada tahun 1596. Jepang dari Kota Kyoto menuju Kota Tokyo pada tahun 1868. Bahkan negara adidaya sepeti Amerika Serikat juga pernah memindahkan ibu kota negaranya. Pemindahan Ibu Kota Negara Amerika serikat terjadi pada tahun 1790, dimana pusat pemerintahan dipindahkan dari Kota New York menuju Kota Washington DC. Dalam kasus ini, Kota New York akan menjadi pusat ekonomi serta bisnis dan pusat pemerintahan akan berada di Kota Washinton DC.

Dilihat dari berbagai kasus dan fenomena yang telah terjadi, perpindahan ibu kota negara merupakan suatu hal yang wajar dan bukanlah kejadian yang mengherankan. Dari berbagai macam negara yang telah memindahkan ibu kota mereka, diharapkan dengan pemindahan ibu kota tersebut dapat mengurangi beban dari ibu kota yang sebelumnya. Dimana ibu kota yang sebelumnya memilik beban yang terlau besar karena biasanya dalam ibu kota tersebut terdapat dua pusat kegiatan, yaitu pusat kegiatan administratif dan pusat kegiatan komersil dan bisnis. Selain itu, dengan adanya pemindahan ibu kota diharapkan dapat terciptanya sebuah ibu kota yang lebih berkelanjutan. Hal ini sama seperti yang diharapkan dari pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia.

Lalu apa alasan sebenarnya mengapa Ibu Kota Negara Indonesia harus dipindahkan? Menjawab hal ini, ada berbagai macam alasan mengapa Ibu Kota Negara Indonesia harus dipindahkan, terutama jika dilihat dari aspek lingkungan serta wilayah. Beban yang dimiliki Kota Jakarta saat ini sudah terlalu berat. Kota Jakarta saat ini menjadi berbagai macam pusat kegiatan di Indonesia, dari pusat pemerintahaan, pusat bisnis dan keuangan, pusat perdagangan dan jasa hingga kegiatan pariwisata. Hingga akhirnya dengan banyaknya kegiatan yang berada di kota Jakarta membuat Kota Jakarta sebagai kota termacet ke tujuh di dunia. Kemacetan di Kota Jakarta tersebut dikarenakan berbagai macam alasan.

Yang pertama adalah dikarenakan kapasitas jalan yang ada di Kota Jakarta kurang memadai jika dibandingkan dengan volume kendaraan yang ada. Tidak hanya dari kapasitas jalan, namun juga dipengaruhi oleh faktor jalan itu sendiri. Yang dimaksud dari faktor jalan tersebut bisa seperti adanya penyempitan jalan, kerusakan jalan, tikungan, persimpangan, bahkan traffic light. Hal ini berpengaruh karena dengan adanya faktor-faktor tersebut maka akan berpengaruh pula kepada pengemudi kendaraan, dimana pengemudi harus menurunkan kecepatan bahkan menghentikan kendaraan sehingga akan berdampak pada kendaraan dibelakangnya yang akhirnya akan menimbulkan perlambatan.

Kemacetan di Kota Jakarta juga disebabkan karena kurang teraturnya parkir kendaraan bermotor, yang dapat menyebabkan penyemptan dari ruas jalan karena digunakan sebagai tempat parkir. Sama halnya dengan permasalahan parkir kendaraan motor yang sembarangan, pedagang kaki lima yang berjualan sembarangan juga dapat menjadi penyebab kemacetan. Dan kemudian, kemacetan juga dapat berasal dari pengemudi kendaraan itu sendiri. Banyak dari pengemudi yang kesadaran akan tata cara berlalu lintasnya rendah, sehingga sering melakukan pelanggaran. Selain itu, kemacetan di Kota Jakarta juga disebabkan oleh tingkat jumlah kendaraan pribadi yang semakin meningkat tiap tahunnya. Sehingga dengan adanya lonjakan tersebut akan berpengaruh terhadapa volume kendaraan di Kota Jakarta.  

Dari kemacetan ini timbul berbagai permasalahan lainnya, salah satunya adalah permasalahan polusi. Kota Jakarta disebut sebagai kota ketiga yang berpolusi dari total 89 kota besar yang ada di dunia. Bahkan parameter US Air Quality Kota Jakarta mencapai 130, yang termasuk dalam kategori tidak sehat bagi masyarakat. Sedangkan untuk indikator AirVisual, kualitas udara Kota Jakarta mencapai PM 2.5 dengan konsentrasi 47,5 ug/m3. Bahkan rata kualitas harian udara di Kota Jakarta mencapai 4,5 kali lebih buruk dari batas aman yang telah ditentukan oleh WHO.

Polusi tersebut tidak hanya berasal dari asap hasil pembakaran dari kendaraan bermotor, namun juga berasal dari asap industri. Polusi tersebut juga berasal dari adanya pembangkit listrik tenaga uap batu bara yang terletak di dekat Kota Jakarta, sehingga semakin memperburuk keadaan. Polusi atau pencemaran yang terjadi di Kota Jakarta tidak hanya polusi atau pencemaran udara, namun juga pencemran air. Bahkan tingkat pencemaran air di Kota Jakarta semakin meningkat tiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2017 hingga tahun 2018, tingkat pencemaran air di Kota Jakarta mencapai 60 hingga 70 persen, yang berarti tingkat pencemarannya sudah termasuk tinggi. Ada banyak faktor yang menyebabkan pencemaran air di Kota Jakarta. Penyebabnya adalah karena limbah yang tidak diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai. Limbah ini dapat berupa grey water atau air mandi dan cuci, black water atau tinja, dan limbah industri.

Selain itu, pencemaran air di Kota Jakarta juga disebabkan oleh sampah yang di buang ke sungai. Pembuangan sampah ke sungai tersebut tidak hanya dapat mengakibatkan pencemaran air, namun juga dapat mengakibatkan banjir karena tersumbatnya aliran sungai. Selain dari pencemaran air yang berada di sungai, kondisi air tanah Kota Jakarta saat ini juga semkin menurun. Penurunan kualitas air tanah Kota Jakarta disebabkan oleh semakin gencarnya pembangunan yang sedang berjalan di Kota Jakarta. Pembangunan-pembangunan tersebut secara tidak langsung dapat menurunkan kualitas air tanah Kota Jakarta. Selain itu, tingkat air tanah Kota Jakarta juga semakin menurun, hal ini disebabkan karena banyaknya warga Kota Jakarta yang menyedot air tanah dikarenakan tidak memiliki akses ke pipa air bersih. Sehingga dengan adanya pencemaran air itu pula mengakibatkan Kota Jakarta krisis akan air bersih.

Tidak hanya dikarenakan kemacetan dan polusi, alasan lainnya adalah agar pembangunan di Indonesia semakin merata. Saat ini, lebih dari setengah penduduk Indonesia bertempat tinggal di Pulau Jawa. Sehingga, dengan kepadatan penduduk tersebut dibutuhkan pembangunan yang besar untuk kebutuhan penduduk di Pulau Jawa, dikatakan bahwa hal ini merupakan Jawa Sentris. Selain itu, beberapa alasan lainnya adalah dikarenakan terlalu banyaknya konversi lahan yang terjdi di Pulau Jawa dan juga dikarenakan Pulau Jawa rawan akan bencana alam seperti Gempa Bumi dan Tsunami. Sehingga dengan dipindahkannya ibu kota, diharapkan pembangunan tersebut dapat merata dan menjadi Indonesia Sentris. Selain itu, dengan pemindahan ibu kota diharapkan ibu kota yang baru tersebut dapat direncanakan dan dibangun mulai dari awal. Sehingga, ibu kota yang akan datang dapat menerapkan konsep "Smart, Green and Beautiful City".

Lalu mengapa harus dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di Pulau Kalimantan dan bukannya ke tempat lain? Menurut Presiden Jokowi, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sudah dikaji selama tiga tahun sebagai tujuan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru, dan terdapat berbagai macam alasan mengapa di pilih daerah tersebut. Yang pertama adalah agar pembangunan di Indonesia dapat semakin merata dan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

Kemudian di karenakan Pulau Kalimantan terletak di pusat Indonesia. Selain itu, dikarenakan aktivitas Gempa Bumi di Pulau Kalimantan sangat rendah jika dibandingkan di Pulau Jawa. Pulau Kalimantan memiliki struktur sesar aktif yang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pulau lain yang ada di Indonesia. Selain itu, Pulau Kalimantan juga jauh dari Megathrust. Tidak hanya Gempa Bumi, resiko bencana lain seperti Banjir, Tsunami, Kabakaran Hutan dan Letusan Gunung Berapi juga kecil. Berbeda dengan Pulau Jawa yang berada tepat pada lingkaran Cincin Api Pasifik, tidak demikian dengan Pulau Kalimantan.

Pulau Kalimantan tidak memiliki Gunung Berapi sebanyak Pulau Jawa, sehingga kemungkinan kecil dampak yang terjadi dari akibat Letusan Gunung Berapi. Alasan selanjutnya adalah dikarenakan lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru terletak berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang. Wilayah perkotaan yang sudah berkembang tersebut adalah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Selain itu, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda sudah memiliki infrastruktur yang lumayan lengkap. Dan yang terakhir adalah karena pada daerah ibu kota baru, terdapat lahan seluas 180.000 ha yang sudah dikuasai oleh pemerintah sendiri. Dari alasan-alasan tersbutlah mengapa Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara terpilih sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang baru, dan juga mengapa harus di Pulau Kalimantan.

Lalu bagaimana dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara? Dan daerah seperti apakah kedua kabupaten tersebut? Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur dengan luas daerah sebesar 3.333,06 km2. Kabupaten ini berbatasan dengan Selat Makassar di sebelah timur, berbatasan dengan Kabupaten Paser di sebelah selatan, Kabupaten Kutai Barat di sebelah Barat, dan di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang juga merupakan tujuan ibu kota baru.

Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil dari pemekaran Kabupten Paser pada tahun 2002. Berdasarkan data pada tahun 2018, kabupaten ini dihuni oleh 159.386 jiwa dengan pertumbuhan penduduk yang relatif kecil, yaitu 2,79 % per tahunnya. Kabupaten ini juga memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah dan beragam, yang dapat berupa dari hasil hutan, perkebunan, pertanian, perikanan serta pertambangan. Tidak hanya itu, potensi pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa dikatakan cukup besar. Hal ini dikarenakan Kabupaten Penajam Paser Utara berada pada posisi yang strategis yaitu sebgaia pintu gerbang trans Pulau Kalimantan. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara juga dilewati oleh lalu lintas perdagangan antar provinsi. Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara didominasi oleh perbukitan dan dan dataran. Sedangkan rata-rata curah hujan di Kabupaten Penajam Paser Utara adalah 10 hari dalam sebulannya dengan curah besar 230 mm/bulan.

Sama halnya dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 27.263,10 km2 dengan luas wilayah perairan sebesar 4.097 km2. Jumlah pendudukan yang menempati Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 626.286 jiwa. Kabupaten ini berbatasan dengn Kabupaten Malinau di sebelah utara, berbatasan dengan Kutai Timur, Kota Bonang dan Selat Makassar di sebelah timur, berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu di sebelah barat, serta berbatasan dengan Kabupaten Penajam Pase Utara di sebelah selatan.

Sama halnya dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara juga merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam. Sumber daya alam yang utama di kabupaten ini adalah minyak bumi, gas alam serta batubara. Dikarenakan hal itu pula, perekonomian pada kabupaten ini di dominasi oleh pertambangan dan penggalian. Sektor pertambangan dan penggalian tersebut menyumbang sebesar 77% pada perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan dari sektor pertanian dan kehutana menyumbangkan 11%. Sisanya, yaitu 3% berasal dari perdagangan, industri, dan hotel serta dari sektor lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun