Mohon tunggu...
Annisa Bunga
Annisa Bunga Mohon Tunggu... Administrasi - Annisa Flawerilla

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inovasi Mal Pelayanan Publik dalam Good Governance

6 November 2019   21:55 Diperbarui: 6 November 2019   22:05 1453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu gedung.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Diah Natalisa, saat menghadiri Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) se-Jawa Barat, di Bandung, Jumat (26/04). "Mal Pelayanan Publik merupakan suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik" jelas Diah dalam rakor tersebut. Menpan.go.id

Perlu diketahui, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan terpadu Satu Atap (PTSA), kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.

Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia. Dengan penggunaan teknologi pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.

Hingga saat ini sudah ada 14 MPP di berbagai daerah di Indonesia. Ke-14 MPP itu telah diresmikan di Provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2017. Kemudian Kota Denpasar, Kota Tomohon, Kabupaten Karangsem, Kabupaten Bandung, Kota Batam, Kabupaten Probolinggo, Kota Padang dan Kabupaten Kulok Progo, yang meresmikan MPP pada tahun 2018. Lalu di tahun 2019, MPP diresmikan di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Pekanbaru.

Jumlah itu akan terus berkembang mengingat saat ini sudah ada banyak kabupaten/kota yang sedang membangun pusat pelayanan modern ini. Kabupaten/kota di Indonesia mulai berlomba-lomba untuk membuat MPP di daerahnya masing-masing. Hal ini menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat dalam good governance.

Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. Oleh karena itu dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

PTSP Goes To Mall adalah inovasi layanan yang lahir dengan memadukan prinsip marketing dan prinsip kerjasama sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Inovasi layanan ini terselenggara berkat sinergi Pemerintah, Swasta, Media dan Masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun