Mohon tunggu...
Annisa SalsabilaLubis
Annisa SalsabilaLubis Mohon Tunggu... Diplomat - Annisa S Lubis

email annisasalsabila928@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bingkai Kedamaian dalam HI Islam

2 November 2019   01:15 Diperbarui: 2 November 2019   01:27 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Manusia merupakan makhluk sosial atau dalam bahasa arab disebut madaniun bi tab'I. begitupula Rasulullah dalam menyiarkan dakwah Islam Rasulullah banyak berhubungan dengan orang banyak baik secara damai ataupun perang (musuh).

Hubungan internasional dalam Islam terdapat dua cakrawala yang penting yaitu, tolong menolong dalam pembangunan semesta dan kemajuan peradaban seperti yang termaktub dalam Q.S at-taubah ayat 105, dan tolong menolong dalam kebaikan dunia akhirat karena peran manusia sebgai khalifah di bumi seperti termaktub dalam Q.S al-baqarah ayat 30.

Muamalah yang baik dalam menjalankan hubungan internasional harus didasari pada ukhuwah, persamaan, kehormatan, tolong menolong, dan memerangi kedzaliman.

Melalui hubungan internasional Negara dapat membantu  memerangi kedzaliman yang terjadi baik didalam negaranya ataupun Negara lainnya serta menciptakan perdamaian dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Kepentingan nasional dan perjanjian internasiona atau kesepakatan internasional yang dicapai dalam menjalin hubungan internasional haruslah demi kepentingan bersama, bukan kepentingan pihak tertentu dan tidak hanya untuk dunia tetapi untuk akhirat dan menjaga bumi Allah.

Contohnya dalam perjanjian UNCLOS yang menjaga lautan agar tidak dieksploitasi dan membatasi lautan antar Negara agara dapat saling menjaga lautnya.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun