Mohon tunggu...
TAMILUDDIN
TAMILUDDIN Mohon Tunggu... Lainnya - .

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berita SDA: Penyerahan Kartu Tani Secara Simbolis

15 Januari 2022   08:57 Diperbarui: 15 Januari 2022   09:45 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Kartu Tani Secara Simbolos

Penyerahan Kartu Tani Secara Simbolos
Penyerahan Kartu Tani Secara Simbolos

Bertempat di Desa Langling Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin (Jum'at 14/01/22) Gubernur Jambi  Dr. H. AL HARIS, S.Sos., M.H. menyerahkan secara simbolis Kartu Tani  kepada beberapa orang perwakilan Kelompok Tani di Kabupaten Merangin yang didampingi oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi dan Kepala Cabang Bank Mandiri Merangin.

Acara  penyerahan Kartu Tani juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin dan unsur Forkompinda Kabupaten Merangin, Para Staf Ahli Gubernur Jambi,  para pejabat Kabupaten Merangin serta beberapa perwakilan kelompok tani Kabupaten Merangin.

Penyerahan Kartu Tani ini diinisiasi oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, bekerjasama dengan Dinas TPHP Provinsi Jambi dan Bank Mandiri Cabang Merangin serta Dinas Pertanian Kabaupaten Merangin.

Dalam sambutannya gubernur Jambi menekankan perlunya Kartu Tani ini segera didistribusikan kepada para Kelompok Tani (penerima pupuk bersubsidi) karena dengan kartu ini, petani mendapat kepastian jaminan dan memudahkan akses mendapat pupuk bersubsidi. Lebih lanjut Gubernur Jambi mengatakan bahwa " Progress distribusi Kartu Tani Provinsi Jambi yang sudah terdistribusi sebanyak 90.491 atau (55,1%) dan Kartu Tani yang sudah tercetak  164.256  masih ada  sekitar 73.365 yang belum terdistribusi. Untuk Kabupaten Merangin Kartu Tani yang sudah terdistribusi sebesar 6.096 atau 30,2% dan yang sudah tercetak 20.189 serta yang belum terdistriubusi sebanyak  14.093".

Pada kesempatan yang sama, Johansyah, SE., M.E. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi " Implementasi kartu tani merupakan bentuk perlindungan Pemerintah kepada Petani sesuai dengan UU no 19/2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Pupuk subsidi yang didistribusikan diselenggarakan berbasis by name by address. Pemerintah Provinsi Jambi mendorong pihak Bank Mandiri untuk mempercepat pendistribusi Kartu Tani yang sudah tercetak dan dapat segera didistribusikan untuk 11 Kabupaten Kota".

Sementara itu kepala Bank Mandiri Merangin  mengatakan  " salah satu cara untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah melalui Kartu Tani yang pendataannya sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditetapkan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)  dan Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi, sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman, hingga kartu subsidi, kendala pendistribusian Kartu Tani saat ini  karena Petani tidak tempat  saat petugas Bank ke lapangan'.

Sejauh ini penggunaan Kartu Tani di Kabupaten Merangin belum maksimal karena ada sejumlah kendala di antaranya kondisi daerah yang tidak ada signal. Sehingga kartu tidak bisa digunakan. Tetapi, hal itu bukan menjadi masalah, sebab Pemerintah Kabupaten Merangin akan terus berupaya memaksimalkan penggunaan Kartu Tani, agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilakukan tepat sasaran. Trobosan dengan penggunaan kartu tani  dinilai efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi secara tepat sasaran, upaya yang dilakukan pemerintah merupakan salah satu cara mengatasi kelangkaan pasokan dan distribusi pupuk di masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Kartu ini bertujuan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Kartu tersebut dikeluarkan perbankan untuk digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin electronic data capture (EDC) di pengecer resmi. (Tami SDA)

Penyerahan Kartu Tani Secara Simbolos
Penyerahan Kartu Tani Secara Simbolos

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun