Mohon tunggu...
Syifa_PWK_UNIVERSITAS JEMBER
Syifa_PWK_UNIVERSITAS JEMBER Mohon Tunggu... Mahasiswa - berkuliah di Universitas Jember

menyukai kesenian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM, Tak Jarang Lagi

28 September 2022   21:51 Diperbarui: 28 September 2022   21:53 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemenuhan kebutuhan untuk masyarakat merupakan hal yang harus dipenuhi oleh suatu kota yang bisa dikatakan maju dan berkembang. Kebutuhan masyarakat yang sangat beragam merupakan tantangan suatu kota, bagaimana langkah yang harus dilakukan agar siklus perekonomian suatu kota tersebut dapat berjalan baik dan diharapkan selalu bertumbuh. Menurut saya hal tersebut berkaitan dengan sumber daya manusia dari daerah itu sendiri, keinginan untuk maju,keinginan untuk hidup lebih mudah dan nyaman, selain itu hal yang tidak kalan penting adalah wadah dari pemerintah daerah untuk para masyarakatnya yang sudah memiki keinginan untuk tumbuh menjadi lebih baik. Karena tidak ada artinya jika hanya sumber daya manusianya yang bertumbuh namun tidak terdapat wadah untuk menampung dan sebalikya, sangat disayangkan apabila pemerintah daerah sudah menyediakan wadah namun masyarakat bersifat pasif dan tidak mempunyai keinginan untuk maju sama sekali.

            Karena tuntutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, biasanya suatu kota melakukan kegiatan distribusi dari daerah sekitarnya yang memilki sumber daya alam berbeda, misalnya kota pada daerah agraris penghasil sayur-sayuran melakukan kegiatan distribusi dengan kota pada daerah pesisir pantai penghasil ikan laut. Sebelum membahas lebih jauh tentang kegiatan distribusi mari kita sedikit cari tahu tentang pengertian dari distribusi itu sendiri. Dalam KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia distribusi memiliki pengertian penyaluran (pembagian,pengiriman) kepada beberapa orang atau ke beberapa tempat. Sedangkan menurut laman sumber.belajar.kemendikbud.go.id, distribusi adalah proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Sementara itu, dikutip dari Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 yang membahas tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang, distribusi adalah kegiatan penyaluran barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen.

            Distribusi dari suatu daerah ke daerah lain memiliki andil yang besar dalam pembangunan ekonomi kota daerah distributor, distribusi sebenarnya memiliki arti penting entah pada distributor itu sendiri maupun dari konsumen yang menerimanya, karena meskipun distributor memiliki sumber daya alam yang melimpah namun jika tidak adanya andil konsumen didalamnya hal tersebut dapat dikatakan sebagai kerugian. Sedikit penjelasan, arti dari distributor sendiri adalah pelaku distribusi yang bertindak atas namanya sendiri dan atas penunjukan dari produsen atau supplier atau importir berdasarkan perjajian untuk melakukan kegiatan pemasaran barang. Perlu kita ketahui tujuan distribusi adalah :

  • Menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke konsumen
  • Menjaga kestabilan ekonomi
  • Meningkatkan nilai jual suatu produksi
  • Memudahkan konsumen mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan
  • Memenuhi kebutuhan konsumen.

Sedangkan untuk jenisnya distribusi memiliki beberapa jenis, yaitu :

  • Distribusi secara langsungYang dimaksud distribusi secara langsung disini adalah produsen menyalurkan lansung barang ke konsumen tanpa bantuan dari pihak ketiga. Contohnya adalah pedagang pasar yang bertemu langsung dengan konsumennya
  • Distribusi secara tidak langsungkegiatan distribusi secara tidak langsung adalah kegiatan penyaluran barang atau jasa dengan bantuan pihak ketiga dengan kata lain produsen tidak harus bertemu dengan konsumen sacara langsung. Contohnya adalah PT. Pertamina menyalurkan gas LPG melalui agen-agen LPG bukan ke pemakai LPG secara langsung.
  • Distribusi secara intensifDistribusi ini memiliki maksud distribusi yang dilakukan untuk menyalurkan barang atau hasil produksi kepada retail, retail adalah kata lain dari kosumen pertama, jadi nantinya retail atau konsumen pertama lah yang bertugas untuk menyalurkan barang atau jasa tersebut ke konsumen akhir namun distribusi ini. Contoh distribusi secara intensif adalah barag atau jasa yang laris atau mudah dijual dipasaran.
  • Distribusi secara ekslusifDistribusi ekslusif ini adalah distribusi yang dilakukan produsen untuk menjual atau menyalurkan barang sebesar-besarnya. Biasanya distribusi ini dilakukan atas kesepakatan dus belah pihak, yaitu produsen dengan retail. Memiliki nama distribusi ekslusif karena brang-barang yang di jual atau disalurkan juga merupakan barang ekslusif. Contoh dari distribusi ini adalah distribusi barang elektronik seperti HandPhone.
  • Distribusi secara selektifDistribusi secara selektif adalah kegiatan penyaluran barang yang dijadikan solusi agar barang dapat disalurkan secara baik. Pada umunya distribusi ini dilakukan untuk mengirimkan batinggi untuk barang tersebut kesuatu tempat yang memiliki daya jual tinggi untuk barang itu. Contoh dari distribusi ini biasanya adalah pakaian branded.

Di Kota Kediri kota asal saya, kegiatan untuk menjaga kestabilan ekonomi kota Kediri yaitu dengan kegiatan distributor hasil UMKM Kota Kediri. Dengan selalu meningkatnya hasil dari UMKM masyarakat Kota Kediri menandakan ekonomi dari Kota Kediri juga terus berkembang menjadi lebih baik. Dukungan  dari pemerintah kota juga sangat dibutuhkan dalam hal ini. Di masa pandemi akhir-akhir ini Pemerintah Kota Kediri membuat gebrakan dengan mengeluarkan  program baru yaitu "PUSAKA" yaitu Program Produk UMKM Asli Kota Kediri.

Program ini merupakan salah satu langkah agar ekonomi masyarakat Kota Kediri tetap bisa minimal stabil di suasana pandemi covid-19 seperti ini. Teknisnya nya seluruh masyarakat yang mempunyai UMKM dapat mendaftarkan produknya, setelah produk tersebut dirasa layak untuk diperjualkan secara luas produk tersebut akan ditempatkan di agen kemitraan yang tetap buka di era pandemic. Dengan begitu masyarakat jadi bisa sedikit terbantu meski masih berada dalam suasana terbatas. Selain dengan kegiatan tersebut diera pandemic para pemilik UMKM tetap bisa melakukan transaksi jual beli dan promosi melalui e commerce atau yang biasa kita sebut sebagai online shop, untuk sementara  Tokopedia lah e commerce yang telah mengatur kerjasama dengan pemerintah Kota Kediri, distribusi tersebut salah satu cara distribusi yang seperti telah disebutkan diatas yaitu distribusi secara tidak langsung.

Sampai saat ini Walikota Kota Kediri, Bapak Abdullah Abu Bakar masih selalu menyuarakan UMKM di wilayah Kota Kediri, banyak sekali bantuan-bantuan yang beliau sediakan hanya agar UMKM Kota Kediri lebih maju dari waktu kewaktu. Bantuan-batuan  yang dimaksudkan untuk memajukan UMKM Kota Kediri diantaranya, :

  • Meluncurkan inovasi berjudul Bi Imah (Belanja Instan dari Rumah)
  • Pasat modern ataupun took modern siap menyediakan home delivery atau pesan antar dari rumah
  • Membuat event untuk resto atau warung makan wajib pajak daerah
  • Event tersebut berupa undian berhadiah yang diberi nama "Kenyang Berhadiah"
  • Pembelian masker Tenun Ikat Kediri oleh Pemerintah Kota Kediri dalam jumlah besar
  • Memfasilitasi ekspor UMKM ke luar negeri
  • Pemerintah Kota Kediri juga memfasilitasi UMKM rempah bubuk, makanan ringan, bubuk es krim, dan produk scraf ke Australia dan Belanda

Sekiranya itulah beberapa bukti contoh bahwa Pemerintah Kota Kediri sepenuh hati mendukung majunya UMKM daerah, harapannya adalah supaya masyarakat Kota Kediri berperan sebagai pembuka lowongan kerja, bukan sebagai pelamar pekerjaan. Semakin banyak  lowongan kerja yang bisa kita sediakan semakin stabil pula keadaan ekonomi kota Kota Kediri. Mari kita sebagai warga Kota Kediri bersama-sama membuat Kota Kediri menjadi lebih baik lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun