Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) melaporkan bahwa ada peningkatan angka perkawinan anak selama pandemi Covid-19. Pada 2020, terdapat lebih dari 64 ribu pengajuan dispensasi pernikahan anak bawah umur.Â
Bahkan baru-baru ini, sebanyak 266 remaja di Ponorogo mengajukan dispensasi nikah di kantor Pengadilan Agama (PA). Dari 266 kasus tersebut 65% nya dikarenakan MBA (Married by Accident) atau hamil di luar nikah.
Salah satu faktor yang menyebabkan kejadian tersebut yaitu kurangnya sex education bagi anak-anak. Namun, di Indonesia sex education masih dianggap hal yang tabu. Banyak orang tua berpikir bahwa sex education hanya berfokus pada hubungan suami istri, sex education mengajarkan sex bebas, dan lain-lain.Â
Padahal bukan itu intinya. Orang tua juga mempunyai pikiran seperti "Halah nanti juga tahu sendiri". Yang seringkali malah membuat anak menerina informasi secara salah. Bahkan beberapa lingkungan mengecap orang yang paham tentang pendidikan sex dianggap sebagai sebagai  "anak nakal". Pemikiran-pemikiran seperti ini harus dibuang jauh-jauh.
Banyak kasus pelecehan yang tidak dilaporkan karena korban tidak tahu bahwa dia tengah dilecehkan. Mirisnya, korban seperti ini biasanya anak-anak.Â
Mereka tidak tahu apa yang telah terjadi kepada mereka. Anak-anak juga sering terjerumus karena rasa penasaran mereka yang tinggi dan tidak adanya pengawasan dari orang tua. Maka, orang tua memiliki peranan besar dalam hal ini.
Berikan pendidikan sex sedini mungkin. Sesuaikan materi sex education dengan usianya. Sex education bisa mulai diberikan saat usia anak 2-3 tahun, dimana mereka mulai paham perkataan orang lain. Â
Mulai dari memberitahu tau mereka nama-nama bagian tubuh seperti bibir, dada, organ reproduksi, dan pantat. Kenalkan alat kelamin sesuai namanya, seperti penis (untuk laki-laki) dan vagina (untuk perempuan). Hal ini dimaksudkan agar anak tidak bingung dan salah persepsi.Â
Alat kelamin bukanlah  sesuatu hal yang tabu apalagi untuk diejek. Jelaskan juga fungsi dari bagian tubuh tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami.
Ajarkan budaya malu. Beri arahan kepada anak, adik, atau saudara kita bahwa jangan melepas baju di sembarang tempat. Beritahu mana bagian tubuh yang tidak boleh dilihat orang lain dan disentuh. Jelaskan beberapa aspek moral kenapa tubuhnya tidak boleh disentuh orang lain. Â
Beritahu anak batasan ketika memegang lawan jenis. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Anak juga harus tahu bahwa tidak boleh menyentuh badan orang lain sembarangan.