Mohon tunggu...
Siska Dewi
Siska Dewi Mohon Tunggu... Administrasi - Count your blessings and be grateful

Previously freelance writer https://ajournalofblessings.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Ini Konsekuensi Perpajakan Perjanjian Pranikah yang Perlu Anda Ketahui

28 Agustus 2022   22:48 Diperbarui: 29 Agustus 2022   07:51 1471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ini konsekuensi perpajakan Perjanjian Pranikah yang perlu Anda ketahui | sumber foto: Freepik

Aji dan istrinya wajib menyetorkan kekurangan bayar tersebut, kemudian masing-masing melaporkan SPT Tahunan Kurang Bayar secara terpisah.

Ilustrasi di atas adalah contoh satu tahun. Karena sudah tertunggak beberapa tahun, jumlah utang dan denda pajak yang harus Aji bayar memang tidak sedikit.

Wasana Kata

Terlepas dari beberapa manfaat yang ada, konsekuensi perpajakan adalah salah satu hal yang perlu diketahui dan dipertimbangkan sebelum membuat perjanjian pranikah. 

Dengan mengetahui konsekuensi tersebut, Anda dapat melakukan hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku sehingga terhindar dari denda seperti yang dialami oleh Aji dan istri.

Demikian sekelumit pembahasan tentang konsekuensi perpajakan perjanjian pranikah. Semoga bermanfaat.

Jakarta, 28 Agustus 2022

Siska Dewi

Referensi:  1, 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun