Mohon tunggu...
Siska Dewi
Siska Dewi Mohon Tunggu... Administrasi - Count your blessings and be grateful

Previously freelance writer https://ajournalofblessings.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Ini 3 Manfaat Menunda Pensiun

20 Agustus 2021   07:30 Diperbarui: 12 Mei 2022   22:16 1441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menunda pensiun (Foto oleh Andrea Piacquadio dari Pexels)

Seorang teman saya berkata bahwa direksi tidak mengenal usia pensiun. Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Menurutnya, sepanjang ia masih kuat bekerja dan pemegang saham masih puas dengan kinerjanya, ia tidak akan pensiun.

Fenomena orang menunda pensiun

Teman saya tidak sendiri. Sebuah hasil survei yang dipublikasikan American Advisors Group (AAG) pada bulan Mei 2021 mengonfirmasi fenomena ini.

Survei terhadap 1.521 responden usia 60-75 tahun yang dilakukan pada tanggal 27 Januari 2021 tersebut mengungkapkan:

30% responden ingin menunda pensiun

18% responden merencanakan pensiun setelah usia 70 tahun

12% responden bahkan sama sekali tidak merencanakan pensiun

Dilansir dari U.S. Bureau of Labor Statistic, terdapat peningkatan jumlah penduduk usia 65-74 tahun yang masih aktif bekerja dari 18,3% pada tahun 1999 menjadi 27,8% pada tahun 2019. Hal yang sama terjadi pada penduduk usia 75 tahun ke atas yang meningkat dari 5,1% menjadi 9,1%.

Bagaimana dengan di tanah air? Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 21 Desember 2018 menyebutkan 49,79% lansia Indonesia masih bekerja.

Batas usia Pensiun di Indonesia

Berapa batas usia pensiun di Indonesia? Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun:

Untuk pertama kali usia pensiun ditetapkan 56 tahun.

Mulai 1 Januari 2019, usia pensiun menjadi 57 tahun.

Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya hingga mencapai 65 tahun.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 67 ayat (4) dan ayat (5) menentukan batas usia pensiun dosen yang memiliki jabatan akademik Asisten Ahli sampai dengan Lektor Kepala adalah 65 tahun, dan dosen yang memiliki jabatan akademik Profesor/Guru Besar adalah 70 tahun

Alasan orang menunda pensiun

Cukup banyak teman saya yang ingin menunda pensiun. Jabatan mereka beragam dari staff administrasi hingga jajaran direksi dan pemilik perusahaan.

Alasan mereka pun beraneka. Dari obrolan dengan mereka, saya mencoba merangkum dalam dua kelompok besar.

Belum siap secara finansial

Ilustrasi kakek dan cucu (Foto oleh Andrea Piacquadio dari Pexels)
Ilustrasi kakek dan cucu (Foto oleh Andrea Piacquadio dari Pexels)

Mayoritas kelompok ini adalah generasi sandwich. Menjelang usia 57 tahun, mereka masih menanggung biaya kesehatan orangtua yang berusia 80an.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun