Mohon tunggu...
Anna DwiCahyani
Anna DwiCahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - SWCU'19

Be the best, do the best

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Radikalisme Makin Marak, Lantas Bagaimana Eksistensi Pancasila Hari Ini?

3 Februari 2021   07:00 Diperbarui: 3 Februari 2021   07:27 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source pict.: Alinea.ID

Seperti yang sudah semua orang ketahui, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, ia lahir dari pemikiran-pemikiran tokoh bangsa ini berdasarkan nilai-nilai budaya sejak zaman nenek moyang dahulu. Pancasila ini dijadikan dasar bernegara, filosofi negara, dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bersama. Sebuah dasar negara apabila tidak diamalkan oleh warga negaranya, maka itu menjadi sebuah kesia-siaan.

Pancasila mengandung nilai-nilai luhur berupa ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Lalu, bagaimanakan implementasi nilai-nilai tersebut saat ini? Bahkan, selama 75 tahun Indonesia menyatakan kemerdekaan, apakah Pancasila dapat secara utuh dijadikan pedoman hidup bangsa ini? Tidak, jawaban dari pertanyaan ini muncul karena saat ini semakin banyak yang katanya ‘mengamalkan Pancasila’ justru menunjukkan berbagai penyimpangan, meskipun ada berbagai upaya dari segelintir orang untuk kembali meluruskan ideologi ini. 

Berbagai konflik, perpecahan maupun ketegangan yang terjadi di tengah masyarakat dikarenakan lemahnya rasa persatuan sebagai sesama bangsa Indonesia.

Apalagi di zaman modern seperti sekarang ini, semua teknologi serba canggih, tidak menutup kemungkinan bahwa dengan adanya media sosial malah membuat isu perpecahan semakin marak terjadi karena mudahnya mengakses berita, menyebar hoax (berita bohong), menyatakan argumen atau pendapat yang tidak sesuai, membuat ujaran kebencian, dan masih banyak yang lainnya.

Komite Relawan Nasional Indonesia (KORNI) menjelaskan terdapat dua paham ideologi yang mengancam keutuhan Pancasila di Indonesia. Paham yang pertama adalah mengenai ‘paham radikal sekuler’, dimana paham ini berdasarkan sekularisme yang memisahkan segala kehidupan (termasuk politik) dari nilai-nilai agama. 

Padahal, sila pertama Pancasila menyatakan bahwa unsur agama (berhubungan dengan ketuhanan) itu sangatlah penting. Sedangkan paham kedua yang tidak kalah berbahayanya adalah ‘paham radikal agama’, yakni terdapat gerakan dari aktivis keagamaan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi yang berbasis suatu agama tertentu. Kedua paham ini dapat mengancam keutuhan Pancasila, sehingga radikalisme agama ini dikategorikan dalam berbagai serangan terorisme.

Saat ini, Pancasila justru semakin jauh dari tujuan mulianya, yakni sebagai pemersatu bangsa, hal ini dibuktikan dengan berbagai konflik yang terjadi di negara ini. 

Salah satunya yang baru-baru saja menjadi topik hangat adalah rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada tahun 2019 kemarin. Ini merupakan sebuah fenomena kehidupan perkuliahan yang cukup membuat heboh di masyarakat hingga menimbulkan berbagai respon dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia. 

Menurut berita dari VOA Indonesia (2020), sejumlah mahasiswa asal Papua yang berada di asrama mereka, mendapatkan ujaran yang bersifat merendahkan dari mahasiswa asal Surabaya. Namun, mahasiswa Papua justru dianggap atau dituding sebagai pembuat onar (kerusuhan).

Mahasiswa Papua meneriakkan slogan dalam unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, 28 Agustus 2019. (Source pict.: VOA Indonesia)
Mahasiswa Papua meneriakkan slogan dalam unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, 28 Agustus 2019. (Source pict.: VOA Indonesia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun