Mohon tunggu...
anjasni muarti
anjasni muarti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Selalu ada malam setelah siang

Kemandirian mesti diperjuangkan dalam Kesetaraan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rekonsiliasi Bengkok ala Daniel Simanjuntak

7 Juli 2019   16:11 Diperbarui: 7 Juli 2019   16:34 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dahniel Simanjuntak sebagai juru bicara BPN. Sumber gambar (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Rekonsiliasi pasca Pemilu serentak 2019 adalah keniscayaan bagi masyarakat, sebagai pemilik kedaulatan politik untuk melihat para pemimpin negeri untuk melakukan perbaikan iklim dan hubungan politik. Sebab secara faktual telah membelah masyarakat dengan politik identitas yang mengental.

Pembelahan ini dalam kasat mata memang telah usai dalam masyarakat, yang mudah untuk memaafkan dan menerima realitas politik. Sebab bagi sebagian masyarakat perbedaan pilihan politik dan ideologi adalah bagian keindahan dalam Indonesia yang manjemuk.

Namun, dikalangan tertentu, terutama tokoh elit-elit yang melingkari dan mencintai melampaui batas rasional pasangan calon presiden dan wakil presiden ada jarak yang jauh untuk bisa bertemu pikiran dan melakukan ngopi bersama. Guna melakukan tahapan rekonsiliasi berbasis kebenaran dan kepatutan terhadap pranata hukum.

Pada akhirnya, simbol rekonsiliasi utuh dan menyeluruh untuk menyatukan perbedaan tetap melekat pada diri Jokowi dan Prabowo yang telah bertarung secara konstitusi dalam pemilu serentak untuk menjadi Presiden Indonesia pilihan rakyat.

Dorongan rekonsiliasi telah dimulai oleh SBY dan beberapa tokoh bangsa yang bergabung dalam gerakan suluh bangsa. Hal ini melihat gejala panasnya politik dalam pemilu serentak yang telah membelah masyarakat dalam politik identitas dan mengarah kepada disintegrasi bangsa.

Seiring perjalanan waktu, penerimaan terhadap rekonsiliasi berjalan baik dan memberikan harapan. Namun, akhir ini ada  pembengkokan makna dan langkah-langkah oleh segelintir elite yang masih belum bisa memaknai persatuan Indonesia dalam kemajemukan dengan menempatkan hukum sebagai panglima dan kejujuran sebagai kekuatan penyatu.

Kasus transaksional yang muncul adalah permintaan untuk mendapatkan bagian dari pemerintahan berupa beberapa jabatan strategis, diantaranya Menteri, dan lembaga tinggi negara. Maka rekonsiliasi transaksional menjadi catatan sejarah bahwa ada pembengkokan rekonsiliasi yang semestinya membuat harmoni dalam perbedaan.

Tawaran transaksional termasuk membengkokkan dalam rekonsiliasi adalah permintaan dari Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak dengan memasukkan klausal pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Saudi Arabia.

Dahniel berlindung dengan pandangan pribadi, bahwa rekonsiliasi politik yang diharapkan semestinya memberikan 'pengampunan' terhadap Habib RIzieq Shihab.

Hal ini membuat Kepala Staf Kepresidenan jengah dengan pembengkokan rekonsiliasi yang hanya terjebak dalam wacana-wacana untuk menyelematkan diri masing-masing dan bukan pada rekonsiliasi utuh dan menyeluruh untuk memperkuat persatuan Indonesia.

Alasan yang disampaikan Moeldoko menilai kondisi di masyarakat sudah berjalan normal setelah putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Jokowi-Maruf sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024 berdasar putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun