Mohon tunggu...
Anjas AhmadMunjazi
Anjas AhmadMunjazi Mohon Tunggu... Pelajar -

Studying Communication Science at UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyoroti Pemberlakuan Jam Malam di UIN Jakarta, Suatu Regulasi atau Represi?

15 Februari 2019   01:58 Diperbarui: 15 Februari 2019   04:20 1082
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa UIN Jakarta selepas acara Communication Festival 2017 pukul 00.30 WIB/dokpri

Untuk itu, pembatasan waktu seperti ini sangatlah memberatkan mahasiswa dalam berkreasi, berinovasi, dan  berpikir. Kebebasan itu harus didapatkan oleh mahasiswa, karena kebebasan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, dan kebebasan seharusnya dilindungi. Ketika berbicara kampus sebagai wahana intelektual, harusnya birokrat kampus menjamin mahasiswanya untuk bebas beraktivitas dan berkreatifitas di malam hari.

Padahal dalam mewujudkan manusia yang beradab dibutuhkan sebuah kebebasan, karena sudah menjadi hak dasar manusia untuk bebas berpikir, menyampaikan pendapat dan bebas mengaktualisasi diri. Mengutip pendapat Antonio Gramci yang mengatakan bahwa, "orang-orang yang ada di dalam kampus adalah intelektual organik yang mampu menghubungkan antara teori dan praktik". Jika kampus memberlakukan pembatasan kegiatan di malam hari terhadap intelektual organik, lantas bagaimana mahasiswa bisa meluangkan kebebasannya dan berupaya mewujudkan nilai-nilai sosialnya?

Sayangnya, kita masih melihat pengekangan oleh birokrasi kampus. Adanya superioritas terhadap satu kelompok tertentu pada akhirnya akan memicu penindasan lain yang lebih terstruktur.

Motif Diterbitkan Aturan Batas Akhir Kegiatan Malam Mahasiswa UIN Jakarta

Belum diketahui pasti apa alasan diterbitkannya aturan tersebut. Jika hanya faktor keamanan dan ketertiban, saya kira kampus lain pun sama. Atau hanya ikut-ikutan? Saya yakin, tindakan kriminal tidak hanya terjadi di malam hari. Bukankah selama ini justru lebih banyak terjadi di siang hari? Kalau begitu mengapa tidak diberlakukan juga jam siang? Atau seperti kampus-kampus lain karena adanya pembengkakan listrik? Saya memandang hal ini sebagai dampak dari status UIN Jakarta yang telah menyandang status PTN-BH. Status tersebutlah yang menyebabkan UIN Jakarta harus berhemat dari berbagai segi.

Seharusnya dalam membuat sebuah kebijkan/aturan harus memenuhi beberapa aspek atau parameter penting, seperti partisipasi publik, kebebasan dan equality serta equity. Karena kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dibuat berdasarkan hasil riset yang dilakukan terlebih dahulu. Apakah UIN Jakarta sudah melakukan riset terlebih dahulu? Kebijakan ini terlalu melihat sempit aktivitas mahasiswa, sehingga kebijakan yang dihasilkan adalah kebijakan yang bersifat over-generalisir. Padahal suatu kebijakan tidak boleh seperti itu

Dengan demikian, UIN Jakarta sebaiknya melakukan pengkajian ulang mengenai pembatasan kegiatan mahasiswa di malam hari mengingat efek domino yang dihasilkan. Memang, tujuan yang disematkan pada kebijakan yang diterbitkan tersebut merupakan hal yang positif, yaitu keamanan dan ketertiban kampus UIN Jakarta. Namun, jika kebijakan tersebut pada akhirnya menimbulkan efek negatif seperti terhambatnya aktivitas mahasiswa, tentu kebijakan tersebut menjadi sebuah anomali.  Ujung-ujungnya, aktivitas positif mahasiswa kembali terhambat oleh pembatasan waktu dari pihak UIN sendiri.

Namun di sisi lain, penulis tetap berprasangka baik bahwa birokrat kampus membuat aturan itu demi kemaslahatan bersama, hanya saja perlu pertimbangan yang melibatkan semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun