Pertanian merupakan salah satu sektor utama yang menopang kehidupan masyarakat, karena sektor pertanian menjadi mata pencaharian sebagian besar penduduk Indonesia. Indonesia adalah negara agraris. Berangkat dari hal tersebut maka pertanian merupakan salah satu penopang perekonomian nasional. Artinya bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dan seharusnya menjadi penggerak dari kegiatan perekonomian negara. Sektor pertanian yang merupakan sektor dominan memberi sumbangan berarti bagi perekonomian Indonesia. Di bidang pertanian, lahan merupakan sumber daya yang sangat penting baik bagi petani maupun bagi pembangunan pertanian.hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pertanian bertumpu pada lahan.
Di bidang pertanian, lahan merupakan sumber daya yang sangat penting baik bagi petani maupun bagi pembangunan pertanian.hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pertanian bertumpu pada lahan. Sejalan dengan meningkatnya taraf hidup dan terbukanya kesempatan untuk menciptakan peluang kerja yang ditandai oleh banyaknya investor ataupun masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pembangunan, semakin meningkat kebutuhan akan lahan. Peningkatan kebutuhan lahan didorong oleh peningkatan jumlah penduduk, sementara ketersediaan dan luas lahan bersifat tetap. Hal ini mengakibatkan terjadinya realokasi penggunaan lahan dari aktivitas yang kurang menguntungkan.
Dalam usaha pertanian jagung, peningkatan hasil produksi usaha tani dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain, intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi pertanian adalah upaya untuk meningkatkan kemajuan sektor pertanian dengan jalan menambah faktor-faktor produksi yang dibutuhkan. Namun mengingat sulitnya mencari lahan pertanian dan semakin sempitnya lahan pertanian untuk usaha tani jagung, serta laju pertumbuhan penduduk yang besar maka usaha peningkatan produktivitas usaha tani jagung dilakukan dengan ekstensifikasi pertanian yaitu dengan cara pengoptimalan penggunaan faktor produksi. Untuk kemudian digunakan secara efektif dan efisien.
Lahan yang digunakan pun juga harus memenuhi kebutuhan unsur hara yang diperlukan oleh tanaman. Adapun masalah utama mengenai lahan saat ini yakni laju konversi lahan pertanian ke non pertanian. Seiring bertambahnya penduduk maka akan semakin banyak pula kebutuhan tempat tinggal, hal ini yang menyebabkan lahan sawah dapat dijadikan pemukiman dan lahan untuk menanam pangan semakin menurun. Alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali dapat mengancam kapasitas penyediaan pangan, dan bahkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian sosial. Disisi lain, efektifitas implementasi instrument pengendalian alih fungsi selama ini belum optimal sesuai yang diharapkan.
Luas lahan yang diusahakan petani bervariasi antara 0,25 – 10 ha, dan lahan yang dikelola petani responden ada yang milik sendiri dan ada yang milik orang lain (penggarap). Menurut Pierce (1981) Firman (1997) faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan yaitu :
- Perubahan penduduk
- Fungsi ekonomi yang dominan
- Ukuran kota
- Rata rata nilai lahan pemukiman
- Kepadatan penduduk
- Wilayah geografi
- Lahan pertanian potensial