Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penipuan Ijazah Palsu Meningkat di Pakistan

19 Oktober 2024   21:09 Diperbarui: 19 Oktober 2024   21:11 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ijazah palsu di Pakistan telah dilarang. | Sumber: tribune.com.pk

Oleh Veeramalla Anjaiah

Menurut surat kabar Dawn, Iqbal Javed Bajwa adalah wakil kepala stasiun Pakistan International Airlines (PIA) di London sebelum ia diketahui telah menyerahkan ijazah palsu. Ia adalah saudara dari mantan Kepala Angkatan Darat Qamar Javed Bajwa. Pada tahun 2020, dua pejabat PIA ditangkap atas tuduhan serupa karena gagal memverifikasi kualifikasi pendidikan mereka. Sekitar 659 pegawai PIA ditemukan telah direkrut dengan menggunakan ijazah palsu.

PIA telah memulai penyelidikan atas sertifikat perantara milik Bajwa yang telah diserahkan sebagai bagian dari catatan pekerjaannya. Setelah diverifikasi oleh dewan, sertifikat tersebut ditemukan "palsu" dan setelah itu PIA meminta Bajwa untuk mengundurkan diri dari jabatannya, kata sumber tersebut.

Seorang juru bicara PIA mengatakan maskapai penerbangan tersebut telah mengeluarkan pemberitahuan alasan penahanan kepada Bajwa pada tanggal 30 Agustus, yang memberinya waktu tujuh hari untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya.

Ditemukan ijazah palsu dalam Pakistan International Airlines. | Sumber: propakistan.pk
Ditemukan ijazah palsu dalam Pakistan International Airlines. | Sumber: propakistan.pk

Menurut situs web berita neherald.com/world, meskipun ada klaim tindakan berulang kali oleh badan investigasi situs web Pakistan, industri ijazah palsu terus berkembang dan meluas di seluruh negeri, menurut laporan yang diterbitkan di Asian Lite Central News Hub.

Awal tahun ini, sekelompok penipu berhasil dibekuk di Pakistan. Para penipu itu mengakui bahwa lebih dari 250 orang diberi lembar nilai dan ijazah palsu. Mereka mengenakan biaya antara PKR 1 hingga 2 juta untuk setiap dokumen palsu. Ijazah palsu tersebut dijual di seluruh Pakistan di tengah minimnya aturan yang ketat dan buruknya penegakan hukum. Banyak orang penting di Pakistan diduga telah membeli ijazah palsu.

Mahkamah Agung Pakistan beberapa tahun lalu menyebut penipuan gelar sebagai aib global bagi negara tersebut. Namun, bahkan pengadilan hukum di Pakistan tidak kebal terhadap penipuan gelar palsu. Dalam kasus terbaru, empat advokat dari Punjab ditemukan telah menerima gelar dari universitas fiktif. Setiap gelar berharga PKR 1 juta. "Ratusan orang dengan gelar palsu adalah anggota asosiasi pengacara di Punjab," kata sang penuntut Raja Sohail Shafique.

Meski berbagai badan investigasi negara mengaku telah mengambil tindakan berulang kali, bisnis ijazah palsu telah menjamur di seluruh Pakistan. Bukan hanya lembaga daring tetapi sekolah akademik yang sebenarnya sedang dibangun, yang menjual sertifikat dan ijazah palsu. Modern Institute of Informatics, Johar Institute of Information Technology Islamabad dan International College of Education adalah beberapa lembaga penipuan yang beroperasi dari ibu kota Islamabad.

Para penipu dari Pakistan telah menjaring orang-orang dari seluruh dunia. Center of Excellence in Technology and Artificial Engineering in Pakistan (CETQAP) adalah salah satu lembaga yang mengklaim telah membangun komputer kuantum pertama. Lembaga ini menawarkan berbagai diploma. Namun, lembaga tersebut kemudian terbongkar setelah seorang peneliti bernama M. Shaheer Niaji menyelidiki informasi palsu yang diberikan oleh seorang guru kursus tentang dirinya di situs webnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun