Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kesalahan Sederhana Komunis China Melawan Indonesia

7 Desember 2021   11:08 Diperbarui: 8 Desember 2021   16:10 3384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Blok Tuna | Sumber: Harbour Energy

Anehnya, peta tersebut, induk dari semua perselisihan di LCS, pertama kali secara resmi diterbitkan bukan oleh RRC tetapi oleh Republik China (ROC) pada tanggal 1 Desember 1947. Daratan China saat ini disebut ROC pada waktu itu. Pada tahun 1949 China dibagi menjadi RRC (China daratan) dan ROC (Taiwan).

Awalnya, peta kontroversial ini memiliki 11 garis putus. Sebagai sikap bersahabat terhadap tetangga komunisnya Vietnam, China menghapus dua garis peta di Teluk Tonkin pada tahun 1953. Anehnya, Taiwan, yang menggunakan semua klaimnya di LCS berdasarkan peta yang sama, menolak untuk menerima penghapusan dua garis putus tersebut. Dari tahun 1953 hingga 2013, China menggunakan klaimnya berdasarkan peta Sembilan Garis Putus. Pada tahun 2013, China menambahkan garis putus kesepuluh di dekat Taiwan ke dalam peta.   

Peta sembilan atau sepuluh garis putus China merambah ke sebagian kecil ZEE Indonesia. China secara resmi mengklaim selama ini bahwa mereka memiliki hak historis untuk menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Mereka telah mencoba beberapa kali untuk menangkap ikan di sana. Mereka tidak pernah mengklaim daerah tersebut sebagai miliknya. Indonesia secara blak-blakan menolak argumen China dan sepenuhnya mengikuti hukum maritim internasional termasuk UNCLOS.

Ada beberapa contoh, di mana beberapa pejabat dan akademisi China mengatakan bahwa sebagian Laut Natuna Utara adalah milik China berdasarkan peta Sembilan Garis Putus. Namun China tidak pernah menyampaikan hal ini secara resmi kepada Indonesia, mungkin mengingat hubungan strategis yang berkembang antara kedua negara.

Ini adalah pertama kalinya China secara resmi mengklaim bahwa sebagian dari Laut Natuna Utara adalah miliknya.

Hal penting lainnya adalah Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) yang berbasis di Den Haag pada tahun 2016 menyatakan bahwa Peta Sembilan Garis Putus atau klaim historis China tidak sah secara hukum karena China telah menandatangani UNCLOS. Dikatakan bahwa China memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan UNCLOS sebagai penandatangan. China menolak keputusan PCA. 

Pada tahun 2012, China menerbitkan Peta Sembilan Garis Putus pada paspor elektronik barunya dan di buku pelajaran sekolah. Tindakan ini telah menimbulkan kontroversi besar.

China telah memprotes pada tahun 2017 ketika Indonesia mengubah nama dari Laut Natuna menjadi Laut Natuna Utara. Indonesia mengabaikan protesnya dengan begitu saja pada saat itu.

Latihan Militer

Tentara Amerika Serikat dan Indonesia mengikuti latihan perang Perisai Garuda 2021. | Sumber: Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta
Tentara Amerika Serikat dan Indonesia mengikuti latihan perang Perisai Garuda 2021. | Sumber: Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta

Farhan juga menuduh diplomat China mengirimkan surat terpisah yang memprotes latihan militer Perisai Garuda dengan AS pada bulan Agustus lalu, yang terjadi di tengah kebuntuan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun