Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

AS Mengecam Pakistan karena Melecehkan Media dan Kurangnya Kebebasan Pers

3 Mei 2021   08:02 Diperbarui: 3 Mei 2021   12:10 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
twitter.com/unescojakarta

"Keterlibatan kami yang terbuka dan jujur dengan Pakistan memungkinkan kami, menurut saya, untuk memiliki dialog berkelanjutan tentang masalah hak asasi manusia secara lebih luas dan lebih khusus lagi dalam hal kebebasan pers, supremasi hukum, kebebasan beragama, bahkan saat kami bekerja sama di sejumlah bidang di mana kami memiliki kepentingan bersama yang sangat jelas," papar Blinken.

Seberapa buruk kebebasan pers di Pakistan?

Negara berbahaya

Pakistan adalah salah satu tempat paling berbahaya untuk bekerja sebagai jurnalis di dunia.

Pada bulan Desember 2020, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) dalam 'Buku Putih tentang Jurnalisme Global' (White Paper) mencantumkan Pakistan sebagai salah satu dari lima negara di mana sejumlah besar jurnalis kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas.

Menurut IFJ White Paper, setidaknya 138 wartawan tewas di Pakistan sejak tahun 1990, jumlah tertinggi ketiga pembunuhan di dunia setelah Meksiko (178) dan Filipina (178) dalam periode yang sama.

Jurnalis Pakistan secara teratur menghadapi ancaman serius dari militer dan agen mata-mata Inter-Services Intelligence (ISI) yang kuat, menteri, pejabat korup, kelompok teror dan radikal agama.

Majalah EU-Chronicle telah melaporkan pada bulan Oktober 2020 bahwa tindakan intoleransi pemerintah Pakistan terhadap jurnalisme independen telah meningkat secara dramatis di bawah pemerintahan Perdana Menteri Imran.

Tidak ada kebebasan internet di Pakistan. Pemerintah telah memblokir begitu banyak situs politik, sosial dan budaya. Pemerintah telah menggunakan undang-undang kejahatan dunia maya sebagai senjata ampuh untuk menekan media.

"Efek akumulatif dari hasil ini adalah bahwa kerangka hukum yang mengatur kebebasan berekspresi, hak atas informasi dan hak digital di Pakistan memburuk secara signifikan selama tahun 2020," tulis majalah itu.

Bulan lalu, pemerintahan Imran memerintahkan Otoritas Telekomunikasi Pakistan untuk memblokir platform media sosial seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, YouTube dan Telegram dari pukul 11.00 hingga 15.00 setiap harinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun