Mohon tunggu...
Aniyati Rull
Aniyati Rull Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Dalam Persfektif Islam

28 Februari 2018   00:23 Diperbarui: 28 Februari 2018   00:26 1382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

KONSEP EKONOMI ISLAM

                                                DISUSUN OLEH: ANIYATI

  • Definisi Ekonomi Islam         

Kata ekonomi berasal dari kata yunani, yaitu Aikos dan Nomos kata aikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan. Jadi, ekonomi adalah aturan rumah tangga. Dalam kenyataannya ekonomi islam bukan hanya aturan dalam ruanga lingkup aturan rumah tangga saja, melainkan bisa suatu desa, kota, bahkan bisa dalam ruang lingkup negara.  Ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah  ekonomi yang dialami rakyat yang prilakunya diatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam.

Kegiatan ekonomi dalam pandangan islam merupakan tuntunan kehidupan, disamping itu juga merupakan anjuran yang memiliki anjuran dimensi ibadah. Ekonomi islam disini mengedepankan konsep kebebasan yang bermuaran pada suatu keseimbangan. Yang dimaksud keseimbangan yaitu keseimbangan antara hal-hal yang berlawanan tidak hanya mengaku hak milik pribadi tetapi juga menjamin pendistrbusian kekayaan yang seluas-luasnya.

Menguraikan beberapa definisi ekonomi oleh beberapa pakar ekonom islam:

  • S.N. Haider Naqvi: "ilmu ekonomi islam merupakan reprentasi dari prilaku ekonomi dalam suatu masyarakat muslim".
  • M.A Mannan: "ekonomi islam merupakan suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang yang memiliki nilai islam".
  • Louis cantori: "ekonomi islam merupakan suatu upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi terhadap masyarakat yang menolak akses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik
  • Khursid Ahmad: "ekonomi islam merupakan suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan prilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang islam".
  • S.M  Hasanuzzaman: "ekonomi islam merupakan pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan islam yang mencegah ketidak adilan  dalam pencairan dan pengeluaran sumber-sumber daya alam".
  • M. Akram Khan: "ekonomi islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia {falah} yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi  atau dasar kerja sama".
  • M.N. Siddiqi: "ekonomi islam merupakan respon para pemikir muslim muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi".

jadi ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari proses manusia dalam pemenuhan kebutuhannya pada prisip-prinsip islam.

 

 B. Praktek Ekonomi pada Masa Klasik

  • Jauh sebelum datangnya Islam, bangsa Arab telah terkenal dengan kehidupan perniagaannya. Kondisi geografis jazirah Arab yang didominasi dengan padang pasir dan tanah tandus dengan bebatuan, tampaknya menjadi alasan bagi mayoritas penduduk Arab untuk mengambil jalan perekonomian dengan berdagang.

Dalam melakukan transaksi perniagaan, seperti yang dipaparkan oleh Euis Amalia, bangsa Arab menerapkan kebiasaan ribawi, sabagai berikut

a.Seseorang menjual sesuatu kepada orang lain dengan perjanjian bahwa pembayarannya dilakukan pada suatu tanggal yang telah disepakati bersama. Apabila pembei tidak dapat membayar tepat  waktu, suatu tenggang waktu akan diberikan dengan syarat membayar dengan jumlah yang lebih besar daripada harga awal.

b.Seseorang meminjamkan sejumlah uang selama jangka waktu tertentu dangan syarat, pada saat jatuh tempo, peminjam membayar pokok modal bersama dengan suatu jumlah tetap riba atau tambahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun