Mohon tunggu...
Anita Saleng
Anita Saleng Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menggambar,mendengar musik,main game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adat Bugis (Mappettuada)

5 Agustus 2022   16:12 Diperbarui: 5 Agustus 2022   16:13 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mappettuada adalah adat perkawinan suku bugis dmna proses untuk mengumumkan kabar baik kedua belah pihak pasangan menentukan tanggal pernikahan, mahar yang di tentukan kepada pihak mempelai wanita,erang erang, pendaftaran nikah di KUA, busana/pakaian pengantin, dan juga menentukan saat mapparola.

Mappettuada juga didahului tahapan-tahapan seperti mammanu-manu.

Budaya uang pannai juga di kenal dan di budayakan di suku bugis sebagai penghargaaan kepada pihak mempelai wanita.

Makin tinggi uang pannai bila derajat wanita juga tinggi seperti wanita tersebut sekolah tinggi dan mempunyai pekerjaan yang baik.

Pandangan saya terhadap Mappettuada adalah salah satu adat bugis yang tidak tertinggalkan dalam acara pernikahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun