Ramadhan adalah bulan yang sangat dirindukan oleh banyak kaum muslim tidak hanya di Indonesia namun juga dunia. Pada bulan ini, perbuatan baik diberikan pahala sebesarnya dari Allah. Dosa-dosa dihapus dan kita banyak mendapat hidayah pada bulan ini. Karena itu banyak kaum muslim yang bersuka cita menyambut bulan penuh rahmat dan kegembiaraan ini.
Sebelum mencapai kemenangan yaitu merayakan Idul Fitri, kaum muslim yang mampu wajib membayar zakat fitrah. Hal ini berlaku bagi siapa saja yang mampu dalam arti dia bisa mencukupkan untuk kebutuhan rumah tangganya, namun dia juga bisa membagikan rezekinya bagi kaum yang tak mampu. Zakat fitrah diberikan kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.
Terlebih pada masa pandemi covid-19 seperti ini, dimana masyarakat banyak yang terimbas. Mereka yang bekerja di sektorinformal, kehilangan pekerjaaan karena banyak usaha yang tidak bisa dilakukan. Kita tahu sektor pariwisata termasuk perhotelan, maskapai penerbangan, jasa transportasi, dan kuliner. Belum lagi usaha lain kecil menengah yang memproduksi aneka hasil kreativitas tidak bisa berjalan karena daya beli masyarakat yang sangat rendah. Karena daya beli masyarakat rendah dan larangan pergerakan massal dari masyarakat dari satu daerah ke daerah lain, maka banyak usaha yang berhenti. Atau kalaupun masih bisa bergerak maka hanya pada skala kecil saja.
Ini yang banyak membuat orang frustasi dan tidak bisa banyak berbuat baik untuk menolong orang lain. Namun sejak pandemi covid-19 merebak di Indonesia, sekitar Maret tahun lalu, banyak pihak di Indonesia yang diberi kelebihan rezeki memberi bantuan kepada pihak-pihak yang kurang beruntung.
Terlebih pada menjelang Idul Fitri sekarang ini. Ini adalah perayaan Idul Fitri kedua yang dirayakan pada masa Pandemi covid-19 dan masih banyak orang yang belum bisa pulih baik dari sektor ekonomi maupun sosial. Inilah yang seharusnya membuat orang yang mampu bisa lebih memperhatikan masyarakat yang kurang mampu melalui zakat fitrah.
Zakat fitrah tidak saja merupakan bentuk kepedulian kepada orang lain dengan cara berbagi makanan pokok atau uang. Namun lebih jauh dari itu, zakat fitrah adalah upaya penyucian diri, karena diyakini diantara rezeki yang kita terima terdapat rezeki orang lain. Sehingga itu harus kita kembalikan kepada orang lain lagi berbentu zakat fitrah.