Mohon tunggu...
Anissa Oktavia
Anissa Oktavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - ilmu politik-Universitas Airlangga

cantik

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dana Darurat dan Investasi: Mana yang Lebih Utama?

14 Juni 2022   14:18 Diperbarui: 14 Juni 2022   14:23 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada masa pandemi Covid-19, istilah dana darurat dan investasi banyak dibicarakan khalayak. Dana darurat adalah dana yang dipersiapkan dan disimpan untuk digunakan ketika peristiwa atau keadaan darurat, seperti kecelakaan, kerusakan rumah, dan sebagainya. Umumnya dana darurat yang harus dipersiapkan adalah sekitar 3-6 kali lipat dari pengeluaran bulanan dan penempatannya dipisah dengan rekening untuk kebutuhan sehari-hari. 

Namun, perlu diingat bahwa besaran dana darurat setiap orang dapat berbeda tergantung kebutuhan. Sementara itu, investasi dilakukan dengan menempatkan modal berupa uang atau aset berharga lainnya ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu. Terdapat berbagai jenis investasi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, seperti reksa dana, saham, obligasi, dan lain sebagainya.

Orang dengan penghasilan yang sudah bisa mencukupi kebutuhannya dan masih terdapat sisa dari penghasilannya tersebut kerap kebingungan memilih mengalokasikannya untuk dana darurat atau investasi. 

Sebenarnya, baik dana darurat maupun investasi sama-sama penting. Bedanya, dana darurat dialokasikan untuk mengatasi kondisi darurat dan sebaiknya disimpan dalam bentuk yang mudah dicairkan, sedangkan investasi digunakan untuk meningkatkan aset dalam rangka mencapai tujuan tertentu dalam jangka panjang. 

Oleh karena itu, mengumpulkan dana darurat harus diutamakan dan didahulukan dibandingkan dengan investasi. Apalagi, kejadian-kejadian tidak terduga yang tidak diinginkan dapat terjadi kapan saja. Melakukan investasi akan jauh lebih tenang apabila keuangan sudah aman dengan adanya dana darurat. 

Dana darurat sebesar minimal 3 kali pengeluaran bulanan harus dimiliki sebelum mulai berinvestasi. Setelah itu, dana darurat dapat dikumpulkan hingga ideal dengan berinvestasi di instrumen investasi jangka panjang.

Berinvestasi sekaligus menjadikan investasi tersebut sebagai dana darurat tidak dianjurkan karena sebagian besar instrumen investasi tidak dapat dicairkan secara cepat. Akan tetapi, terdapat alternatif jika ingin berinvestasi sekaligus menyiapkan dana darurat, yaitu berinvestasi di reksa dana pasar uang. Reksa dana pasar uang adalah salah satu jenis instrumen yang cocok untuk investasi jangka pendek. 

Pencairan reksa dana pasar uang biasanya dilakukan dalam waktu 1-2 hari kerja sehingga dapat dijadikan dana darurat. Dana darurat dapat ditempatkan sebesar 50% di rekening bank dan 50% di reksa dana pasar uang. 

Pilihan yang diambil harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing individu. Namun pada dasarnya, dalam perencanaan keuangan, dana darurat berada pada urutan prioritas yang lebih tinggi, baru kemudian investasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun