Mohon tunggu...
Anis Rohmawati
Anis Rohmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Semua yang terjadi pasti mempunyai hikmah tersendiri

بسم الله الرحمن الرحيم

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Islam Nusantara dalam Membina Moral Bangsa

7 Mei 2020   19:07 Diperbarui: 7 Mei 2020   19:07 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

NKRI (Negara Kesatuan Indonesia)
Seagai warga negara Indonesai yang mempunyai jiwa Nasionalisme, kita harus mempunyai kesadaran dan semangat cinta tanah air, hal ini bisa kita buktikan salah satunya dengan pemahaman kita mengenai makna dari NKRI itu sendiri. 

Menurut UUD 1945, arti NKRI secara umum yaitu suatu negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, yang diapit oleh dua benua dan dua samudra yang terdiri ratusan juta penduduk, memiliki iklim tropis dan memiliki dua musim (musim kemarau dan musim hujan). Keanekaragaman pulau dan penduduk ini menyebabkan keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang berlainan, berdaulat, adil dan makmur yang tercermin dalam satu kesatuan angsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika.


Moralitas NKRI
Morlitas berasal dari kata moral yang berarti akhlak, etika ataupun susila. Jadi dapat disimpulkan bahwa moralitas adalah istilah manusia yang memiliki tindakan positif, sedangkan manusia yang tidak memiliki tindakan positif disebut amoral.
Moralitas dalam bangsa Indonesia terdiri dari empat pilar yaitu
a. Pancasila,
b. Bhineka Tunggal Ika,
c. NKRI, dan
d. UUD 1945.

Jadi empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bangsa Indonesia agar dapat berdiri kokoh sehingga dapat menjadi sebuah karakter kepribadian dan dapat mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Setiap warga negara Indonesia harus mempunyai keyakinan terhadap empat pilar tersebut yang merupakan suatu prinsip moral bangsa Indonesia untuk memandu ketercapainnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia itu sendiri.


Peran Islam Nusantara dalam Membina Moral Bangsa
Peran Islam Nusantara dalam membina moral bangsa terdiri dari 2 bidang yaitu:

1. Bidang Pendidikan
Didalam era globalisasi seperti sekarang pendidikan kita mengalami  era distrubsi, jadi kita harus meningkatkan kualitas yang ada di dalam pendidikan agar moral yang ada di peserta didik dapat menjadi baik. Moral pendidikan yang bisa dilakukan dalam ruang lingkup Islam bisa dilakukan dengan kegiatan secara rutin yang terintegrasi dengan program yang ada di dalam lembaga atau universitas.

Menciptakan lingkungan lembaga pendidikan yang mendukung serta menjadi laboratorium bagi penyampaian kegiatan keagamaan untuk menumbuhkan masyarakat yang religius kita harus membuat lingkungan tersebut nyaman sehingga apa yang disampaikan oleh pendidik bisa dihayati oleh peserta didik, pendidikan agama tidak hanya disampaikan secara formal saja tetapi juga bisa disampaikan diluar proses pembelajaran sehingga peserta didik dapat terbiasa dengan moral tersebut, dan menciptakan situasi atau kegiatan yang religius.

2. Bidang politik
Hubungan agama dan politik dapat dikatakan bahwa politik merupakan hasil dari agama agar tercipta hubungan yang harmonis dan tentram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Indonesia korelasi Islam dan politik menjadi sebuah gelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas hal ini bukan berarti menghapus cita-cita Islam dan melenyapkan unsur Islam dalam penceturan politik di tanah air. 

Pancasila sebagai dasar ideologi negara dan UUD 1945 merupakan salah satu menjadi bukti bahwa Islam menjadi bagian dari kemerdekaan  Indonesia. Indonesia tidak lepas dari peran ulama, peran kiyai, peran umat Islam dan peran para pejuang lainnya.

Mungkin itu saja yang bisa penulis sampaikan, mohon maaf apabila ada salah kata dalam penulisan ini.

Terimakasih :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun