Mohon tunggu...
Anis Rahayu
Anis Rahayu Mohon Tunggu... Editor - UINWSSMG

Dalam rangka memenuhi tugas Esai Ujian Tengah Semester Psikologi Perkembangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Psikologi Perkembangan

20 April 2021   08:36 Diperbarui: 20 April 2021   08:44 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi dalam sejarah peradaban diyakini sudah muncul sejak zaman Yunani kuno. Capaian praktis dari pemikiran Demokrasi Yunani adalah munculnya apa yang disebut "negara kota (polis) , yang menjadi bentuk demokrasi pertama.

Istilah demokrasi berasal dari penggalan kata Yunani "demos" yang berarti "rakyat" dan kata "kratos" atau "cratein" yang berarti "pemerintahan," sehingga kata "demokrasi" berarti suatu pemerintahan oleh, dari, dan untuk rakyat. Dunia modern, pengertian demokrasi itu lebih ditekankan pada makna kekuasaan tertinggi pada urusan politik yang berada di tangan rakyat. Karena itu dalam wacana politik modern, demokrasi diartikan sebagai apa yang dirumuskan oleh negarawan Amerika, Abraham Lincoln, pada tahun 1963, yaitu "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat" (government of the people, by the people, for the people).5 

Gus Dur, beliau mengatakan bahwa Islam sebagai agama demokrasi. Hal ini disebabkan, 

Pertama Islam adalah agama hukum, sehingga semua orang diperakukan sama. 

Kedua, Islam memiliki asas musyawarah (syura), untuk menyatukan berbagai keinginan dan kehendak dalam masyarakat, dan syura merupakan cara yang efektif.

Ketiga, Islam selalu berpandangan untuk memperbaiki kehidupan (masalah umat).

Keempat, sebagaimana demokrasi, Islam juga mengedepankan prinsip-prinsip keadilan (Murod, 1999: 184).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun