Mohon tunggu...
Anis Fuadi
Anis Fuadi Mohon Tunggu... -

Pemimpin Redaksi Majalah TRIAS Politika, Owner of Tshirt Anak Negeri (clothing industry), Journalist, Book Editor, energetic, humble, smart.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lelang Kursi Camat dan Lurah ala Jokowi

8 April 2013   05:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:32 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu lagi kebijakan sangat inovatif Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan duet Jokowi dan Ahok dalam mereformasi jajaran birokrasinya. Jabatan 44 camat dan 267 lurah kini dilelang dengan kualifikasi tertentu dan berlangsung transparan. Setidaknya, ada 3.143 orang PNS yang potensial mengikuti seleksi jabatan Camat, dan 9.074 orang untuk jabatan Lurah.


Sungguh brilian, berani, dan inovatif langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), yang tentu saja didukung oleh sang Wagub, Basuki T. Purnama (Ahok).

Bila sebelumnya, Wagub Ahok mencetuskan ide "ganjil" yakni menggaji para pemulung Rp 2,5 juta/bulan untuk pekerjaan membersihkan sampah-sampah di seantero ibukota, maka kali ini Sang Gubernur Jokowi akan melelang jabatan lurah dan camat di enam wilayah administratif ibukota. Gubernur Jokowi memberi istilah lelang tersebut "Seleksi dan Promosi Terbuka".

Lelang jabatan camat dan lurah itu adalah terobosan dan gebrakan jitu Jokowi dalam upaya memberantas penyakit nepotisme dalam perekrutan dan penempatan pejabat pada posisi-posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Disinyalir, latar belakang Jokowi menggelar lelang jabatan camat dan lurah tersebut tidak lepas dari kekecewaan mantan Walikota Solo itu terhadap lambannya kinerja sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI.

Wagub Ahok membenarkan sinyalemen itu. Menurut Ahok, lelang jabatan lurah dan camat tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja jajarannya. Karena setelah 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, seharusnya lurah dan camat bisa mengikuti ritme kerja yang dicontohkan.

Wagub Ahok mengkritisi, sudah lebih dari 100 hari masa jabatannya, tapi masih banyak pegawai yang belum dapat mengikuti irama kerja kepemimpinan Gubernur Jokowi. Terutama pejabat lurah dan camat.

"Harusnya lurah dan camat yang peka, sudah tahu kan Pak Gubernur itu modelnya seperti apa. Mestinya blusukan yang dilakukan Pak Gubernur, merupakan tugas lurah dan camat," ungkap Ahok.

Karenanya, Jokowi dan Ahok berpikir apakah akan membuat sebuah lelang untuk jabatan lurah dan camat, karena mereka yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Dengan melelang jabatan, Jokowi dan Ahok berharap menemukan orang yang mampu mengikuti irama kerjanya.

"Kalau lurah dan camatnya cerdas, kan sudah tahu maunya Pak Gubernur itu apa. Orang luar saja tahu kok maunya kami apa. Pembaca berita online juga sudah tahu kok kami mau apa, ke mana, masak sudah 100 hari masih tidak mengerti gubernur dan Wagub mau ke mana?" tandas Ahok dengan nada kesal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun