Mohon tunggu...
Anisa Nurhidayati
Anisa Nurhidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - ᵇᵘᵗ⁻⁻ ᶠᵃᵏᵉ ʰᵃᵖᵖⁱⁿᵉˢˢ ⁱˢ ˢᵗⁱˡˡ ᵗʰᵉ ʷᵒʳˢᵗ ˢᵃᵈⁿᵉˢˢ

Dream until your dream come true

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Covid 19 terhadap Pasar Modal di Indonesia

3 Juli 2021   04:35 Diperbarui: 3 Juli 2021   04:43 1027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2)  adalah virus yang muncul pertama kali di Wuhan-China pada tahun 2019. Selain China, virus corona juga menyebar secara cepat ke berbagai negara lain, termasuk Jepang, Thailand, Korea Selatan, bahkan hingga ke Amerika Serikat, dan telah menjadi pandemi di seluruh dunia. Virus ini termasuk ke dalam varian virus yang mengakibatkan terjadinya infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang seperti penyakit flu. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19.

Virus corona atau coronavirus merupakan virus single stranded RNA yang berasal dari kelompok Coronaviridae. Permukaan virus ini berbentuk seperti mahkota (crown / corona) sehingga akhirnya dinamakan virus corona. Virus ini biasanya ditemukan pada hewan seperti ular, unta, kucing, kelelawar dan hewan ternak. Apabila terdapat riwayat kontak dengan hewan tersebut, misalnya pada peternak atau pedagang di pasar hewan, maka manusia dapat tertular virus ini.

Virus Corona bisa menyerang siapa saja, akan tetapi bayi dan anak kecil serta orang dengan kekebalan tubuh yang lemah lebih rentan terhadap serangan virus ini. Selain itu, kondisi musim juga mungkin berpengaruh, contohnya infeksi virus corona lebih umum terjadi pada musim gugur dan musim dingin di Amerika Serikat. 

Penularan virus corona terjadi bisa melalui kontak langsung dan kontak tidak langsung. Kontak langsung yang dimaksud adalah seperti sekresi dari orang yang terinfeksi, misalnya air liur, melalui droplet atau percikan pernapasan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara, atau bernyanyi. Kontak langsung juga bisa karena seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada di 1 ruangan dalam jarak 1 meter dengan kasus PDP atau Positif Covid-19. 

Selain itu, penularan virus corona bisa dengan kontak tidak langsung, yaitu melibatkan benda atau permukaan yang terkontaminasi. Informasi terbaru, WHO menyatakan virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 bisa menular melalui transmisi udara atau airborne.

Gejala virus corona banyak variasi nya, dimulai dengan flu biasa hingga dapat menyebabkan gangguan pernapasan berat menyerupai pneumonia. Gejala Corona yang umum dialami pasien Covid-19 adalah sebagai berikut :

  • Demam tinggi disertai menggigil
  • Batuk kering
  • Pilek
  • Hidung berair dan bersin-bersin
  • Nyeri tenggorokan
  • Sesak napas

Hingga Selasa (29/6/2021), pemerintah Indonesia melaporkan total pasien Covid-19 di Tanah Air berjumlah 2.156.465 orang. Sebanyak 1.869.606 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan 58.024 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.

Dampak dari virus corona tidak hanya menyerang pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada berbagai sektor lain, salah satunya sektor ekonomi yaitu Pasar Modal (Pasar Saham). Menurut Kristalina Georgieva selaku Direktur Pelaksana IMF, dengan adanya wabah virus corona diperkirakan dalam jangka pendek akan terjadi perlambatan ekonomi global. 

Hal ini terbukti dengan pertumbuhan ekonomi global di awal tahun 2020 yang mulai menunjukkan gejala penurunan, dimulai dengan penurunan pertumbuhan ekonomi di negara maju, bahkan hingga negara berkembang. Keadaan tersebut semakin parah dengan adanya pandemi Covid-19 yang dialami hampir seluruh negara di dunia. World Trade Organization (WTO) mencatat 80 negara telah menerapkan pembatasan ekspor.

Saham ialah sebagai bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Pemilik saham memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Idividu maupun badan akan dapat mengklaim kepemilikan pada suatu perusahaan terbuka dengan cara memiliki / memegang saham. 

Salah satu cara untuk memiliki saham perusahaan harus dengan membelinya di pasar modal. Pemegang saham berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berapa pun jumlah lembar yang dimilikinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun