Mohon tunggu...
Anisa Deasty Malela
Anisa Deasty Malela Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger yang aktif menulis dan menyukai banyak kegiatan positif

Danone Blogger Academy Batch 1 |Lifestyle| Content Writer | 085781068275 | anisa_dee007@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Rujukan "Zaman Now", Membuat Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS Lebih Mudah

25 Juni 2018   11:44 Diperbarui: 25 Juni 2018   11:55 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPJS Kesehatan (dok. Aplikasi Mobile JKN)

Pagi kompasioner, sudahkah mendownload aplikasi Mobile JKN? Pelayanan apa yang paling membuat kalian merasa dipermudah dengan adanya Mobile JKN ini? 

Kalau saya merasa lebih dipermudah dalam menemukan rujukan saat harus berobat. Tanpa harus menunggu data kita di proses secara manual dari Rumah Sakit di saat darurat.

Saat menghadiri Ngopi Bareng JKN dan Halal Bi Halal dengan pembahasan Rujukan Zaman Now, saya mendapat informasi yang sangat menarik mengenai kesiapan BPJS Kesehatan dalam melayani masyarakan di era digital. 

Narasumber Ngopi Bareng JKN : Nopi Hikayat, Maya Amiarny Rusady, Dwi Martiningsih (Kanan ke Kiri)
Narasumber Ngopi Bareng JKN : Nopi Hikayat, Maya Amiarny Rusady, Dwi Martiningsih (Kanan ke Kiri)
Tahukah kalian kalau program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan sudah berjalan selama lebih dari empat tahun melayani masyarakat Indonesia.

Untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan berkualitas, JKN-KIS melakukan optimalisasi dan peningkatan pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)  maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan (FKRL)  yang menjadi mitra BPJS Kesehatan melalui berbagai sistem teknologi. 

Pelayanan yang tersedia di Mobile JKN
Pelayanan yang tersedia di Mobile JKN
Salah satu sistem teknologi yang di tingkatkan adalah sistem rujukan online. Untuk mengikuti perkembangan zaman now yang serba digital. 

Pada masyarakat zaman sekarang, semua mau yang serba mudah dan cepat. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online. 

"Pada sistem rujukan online, diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018,” ungkap Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Ibu Maya Amiarny Rusady dalam acara Ngopi Bareng dan Halal Bi Halal bersama BPJS Kesehatan di Jakarta Timur, Senin (25/06).

Maya menjelaskan, bahwa sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Menurut beliau, prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual.

Keunggulan Sistem Rujukan Online

Pertama, dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk. 

Kedua, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.

"Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation dimana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, karena paperless, jadi meminimalisir potensi kendala yang terjadi akibat pasien karena lupa membawa surat rujukan," terang Maya.

Berdasarkan data yang diperoleh, sampai dengan Mei 2018 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). Dari angka tersebut, sebanyak 18.737 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online. Maya pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.

“Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas (hardcopy) masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu, kami juga akan mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan,” kata Maya.

Dengan adanya "Rujukan Zaman Now" diharapkan masyarakat peserta JKN-KIS lebih dipermudah dan mendapatkan pelayanan kesehatan lebih optimal dan lebih baik, tidak perlu lagi antri panjang di satu Rumah Sakit saat akan melakukan pelayanan kesehatan. 

Kemudahan yang didapat dengan menggunakan Mobile JKN
Kemudahan yang didapat dengan menggunakan Mobile JKN
Ibu Dwi Martiningsih, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer memberikan informasi bahwa jaringan data yang saat ini ada sedang terus di perbaiki dan diusahakan bisa dilakukan di semua jaringan faskes yang ikut serta dalam sistem rujukan online layanan kesehatan BPJS Kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun