Mohon tunggu...
Anisa Melandra Djumena
Anisa Melandra Djumena Mohon Tunggu... Wiraswasta - Student of LSPR Communication and Business Institute

Halo !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Live Music di Jakarta Kembali Beroperasi, Bagaimana Situasinya?

28 November 2020   17:55 Diperbarui: 28 November 2020   18:01 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Live Music performence by Farel & Friends , At Garden Cafe Jatisari/dokpri

Setelah sekian lama menjalani masa PSBB, masyarakat Ibu Kota mulai merasa suntuk. Saat Pemerintah DKI Jakarta mengizikan kembali kegiatan Live music, Tidak heran apabila banyak masyarakat Jakarta yang ingin menjadi pengunjung dari hiburan tersebut. 

Surat Izin penyelenggaraan live music itu disebutkan dalam Surat Edaran Nomor 342/SE/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Musik pada Jenis Usaha Restoran/ Cafe. Surat Edaran tersebut telah menjadi keputusan bulat dari Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Industri Kreatif (Parekraf) Gumilar Ekalaya.

Kembali beroperasi bukan berarti tidak mengikuti protokol tetapi, masyarakat dan pemilik Resto/ Cafe yang menyelenggarakan diberi kelonggaran untuk menikmati hiburan live musik dengan beberapa peraturan yang harus dipatuhi seperti;

1. Pengunjung/tamu tidak diperbolehkan untuk melantai berdansa.

2. Tetap mengikuti protokol yaitu Penerapan 3M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

3.  Personil Live Musik ditetapkan maksimal hanya 4 orang.

4. Bagi para pengusaha Restoran/Cafe tidak diperbolehkan mengundang artis ternama agar mencegah adanya kerumunan.

Situasi Lapangan

Peraturan  yang ada membuat para pengusaha Cafe dan Restoran memaksimalkan servicenya demi membuktikan bahwa mereka mematuhi protokol dan bisa dikatan menjadi tempat hiburan live musik yang aman. 

Dari membatasi pengunjung, cek suhu tubuh pengunjung, dan Para pemain musik diharuskan menggunakan masker hingga pengunjung pun menggunakan masker saat tidak makan atau minum dilakukan didalam berjalannya hiburan malam live musik di Restoran atau Cafe.

Pada akhirnya, situasi di lapangan pun menjadi kondusif atas adanya peraturan dan kebijakan dari pemerintah untuk mengoperasikan kembali hiburan Live Musik. Masyarakat sebagai pengunjung pun di tindak keras oleh pihak Restoran atau Cafe untuk mengikuti protokol yang ada karena apabila pengunjung tidak mengikuti, Pengusaha Restoran dan Cafe yang menjadi menyedia hiburan live musik akan ditindak oleh pemerintah. Apalagi kita sudah tau bukan? banyak Restoran serta Cafe yang tidak diberi izin untuk menjalankan kembali usaha nya karena tidak mematuhi protokol.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun