Mohon tunggu...
Anisah Putri Agsiya
Anisah Putri Agsiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan perpustakaan dan sains informasi

mahasiswa perpustakaan yang hobi dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Pendataan Wanita Berkarir dalam Program Desa Ramah Perempuan oleh KKN 7 UPI

19 Agustus 2022   22:05 Diperbarui: 19 Agustus 2022   22:07 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok 7 KKN UPI telah melaksanakan kegiatan Pendataan Wanita Berkarir di Kelurahan Gegerkalong, Kota Bandung. Kegiatan pendataan ini dilakukan sebagai implementasi Surat Keputusan Lurah Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung tentang Penetapan Pengurus Pusat Pelayanan dan Kebudayaan Perempuan pada Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Hasil akhir dari kegiatan pendataan ini berupa peta sebaran yang akan diserahkan kepada pihak kelurahan. 

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa kepada masyarakat sebagai bentuk integritas dalam penerapan tri dharma perguruan tinggi. Kegiatan KKN sebagai bentuk program pengabdian kepada masyarakat, bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam memecahkan masalah pembangunan di masyarakat, melatih mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi suatu program di masyarakat, serta menggali berbagai kondisi masyarakat sebagai bentuk umpan balik yang didapatkan universitas dalam pengembangan tri dharma perguruan tinggi. 

Dalam kegiatan KKN tematik yang diselenggarakan oleh UPI pada tahun 2022, program yang diusung adalah program Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa atau program pembangunan yang berkelanjutan desa. Kegiatan yang dilakukan berfokus pada 18 pokok program yang merujuk pada kearifan lokal. Tujuan dari SDG’s desa diantaranya adalah memberantas kemiskinan dan kelaparan, mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara, memperbaiki manajemen air dan energi, serta mengambil langkah urgen untuk mengatasi perubahan iklim. 

Sebagai salah satu mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia, kami juga melaksanakan kegiatan KKN Tematik. Kami berasal dari kelompok 7 KKN UPI yang melaksanakan kegiatan KKN dengan mengusung tema besar, “Desa Ramah Perempuan.”  Melalui tema besar ini, terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan, seperti melakukan sosialisasi, edukasi, pendampingan, dan pendataan tentang pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan; penyuluhan tentang pendidikan pra-nikah; pemberdayaan perempuan dan anak perempuan; kesenjangan gender dalam upah menurut sektor kegiatan ekonomi; sekdes atau SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan; dan sebagainya. 

Kami melakukan KKN di Kelurahan Gegerkalong yang berlokasi di Jalan Sukajadi Atas, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Pada kegiatan KKN kali ini, kami melaksanakan beberapa kegiatan, seperti Pendataan Wanita Berkarir; Kegiatan Membantu Posyandu; dan Perayaan Hari Anak Nasional. Pada kegiatan Pendataan Wanita Berkarir, hasil akhir yang akan didapatkan berupa peta sebaran yang kemudian akan diserahkan kepada pihak kelurahan. 

Kegiatan pendataan dilakukan berdasarkan program yang akan dilaksanakan oleh pihak kelurahan sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung tentang Penetapan Pengurus Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan Pada Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung Periode Tahun 2021 – 2025 atau yang disingkat dengan PUSPEL PP. Pada penerapannya, pihak kelurahan gegerkalong belum melaksanakan kegiatan ini karena pihak kelurahan baru mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat setempat. 

Kami selaku mahasiswa KKN UPI Kelompok 7, melakukan kerjasama dengan pihak kelurahan untuk membantu dalam pelaksanaan kegiatan pendataan. Pendataan Wanita Berkarir ini dilakukan sebagai upaya dalam merealisasikan perencanaan kegiatan yang telah dilakukan oleh pihak kelurahan sebelumnya. Kegiatan dilakukan di RW 05, 06, dan 07 di Kelurahan Gegerkalong. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, dari tanggal 20 Juli 2022 hingga 25 Juli 2022. Kegiatan pendataan ini dilakukan dengan menghubungi pihak RT setempat dan meminta daftar wanita yang bekerja. Kemudian, anggota kelompok dibagi menjadi beberapa orang untuk melakukan pendataan ke rumah - rumah warga. Akan tetapi, tidak semua RT dilakukan pendataan dengan mendatangi rumah warganya, dikarenakan keterbatasan waktu. Sebagian data didapatkan dari pihak RT sehingga tidak bertemu langsung dengan warga. 

 Selama pelaksanaan kegiatan, terdapat beberapa kendala seperti pendataan yang ingin dilakukan ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama dari perkiraan sebelumnya dan tidak bisa bertemu dengan sebagian warga karena sedang bekerja. Sehingga, pendataan hanya bisa dilakukan dengan meminta data lengkap kepada pihak RT. Walaupun begitu, pihak kelurahan, pihak RT, dan pihak-pihak lainnya yang terlibat cukup responsif dan kooperatif sehingga memudahkan kegiatan pendataan yang kami lakukan. 

Berdasarkan data yang kami dapatkan, hasil dari pendataan tersebut adalah persebaran wanita yang bekerja di setiap RW cukup merata. RW 06 merupakan RW dengan jumlah wanita bekerja yang paling banyak, yaitu berjumlah 143 orang, sedangkan RW 07 merupakan RW dengan jumlah wanita bekerja yang paling sedikit, yaitu berjumlah 99 orang. Sebagian besar penduduk di RW 05, 06, dan 07 Kelurahan Gegerkalong merupakan wiraswasta dan karyawan swasta. Sisanya adalah Pegawai Negeri Sipil, Honorer, Asisten Rumah Tangga, Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, Pegawai BUMN, dan sebagainya. Data yang telah diolah tersebut, kemudian dibuat menjadi peta sebaran. Peta sebaran dalam bentuk fisik diserahkan oleh perwakilan kelompok KKN 7 kepada pihak kelurahan pada tanggal 09 Agustus 2022.

Penyerahan Peta Sebaran kepada Pihak Kelurahan
Penyerahan Peta Sebaran kepada Pihak Kelurahan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun