Mohon tunggu...
Anisa Agustin
Anisa Agustin Mohon Tunggu... Lainnya - Blog Pribadi

Hi People!

Selanjutnya

Tutup

Money

Klasifikasi dan Perolehan Aset | Tugas Mata Kuliah Prof. Dr. Apollo (Daito)

4 April 2020   03:40 Diperbarui: 4 April 2020   03:53 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aset tetap

Aset tetap yaitu aset yang memiliki bentuk atau wujud secara fisik. Aset tetap digunakan dan dimanfaatkan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Contoh dari aset tetap yaitu tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, kendaraan dan lainnya.

Semua bentuk aset tetap dikenai penyusutan, kecuali tanah. Penyusutan aset tetap ini berarti menurunnya nilai aset seiring masa umur manfaatnya. Terdapat beberapa metode dalam penyusutan, yaitu metode garis lurus, metode angka tahun, metode rata-rata. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penyusutan aset tetap, yaitu harga perolehan, nilai sisa dan umur pemakaian aset.

Aset Tidak Berwujud

Aset tidak berwujud yaitu aset yang tidak memiliki bentuk atau wujud secara fisik, namun nilai dan manfaatnya bisa dirasakan bagi perusahaan. Aset tidak berwujud umumnya berupa hak-hak istimewa atau hak hukum yang berlaku dalan jangka panjang. Penyusutan pada aset tidak berwujud dinamakan dengan amortisasi, aset yang di amortisasi hanya aset yang memiliki umur yang pasti (terbatas).

Contoh dari aset tidak berwujud yaitu goodwill, hak paten, hak sewa bangunan, dan lainnya.

Investasi Jangka Panjang

Investasi yaitu aset yang difungsikan dengan tujuan untuk mendapatkan pertumbuhan kekayaan. Tujuan investasi jangka panjang lainnya yaitu untuk mendapatkan penghasilan tetap.

Contoh investasi jangka panjang yaitu saham, obligasi dan lain sebagainya.

Perolehan dan Pencatatan Aset

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun