Mohon tunggu...
Anisa IkaPutri
Anisa IkaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa FIS UNJ 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurikulum Darurat: Implementasi Kurikulum Pendidikan Formal dan Non Formal di Masa Pandemi Covid-19

7 Juli 2021   20:02 Diperbarui: 7 Juli 2021   20:08 2746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus covid-19 merupakan virus berbahaya bermula dari Kota Wuhan, China kini sudah menyebar luas ke berbagai negara terutama di Indonesia. Negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah korban psitif terpapar virus covid-19 bahkan hingga kasus kematian dengan jumlah yang tidak sedikit. Mulai dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga lockdown dan kini kebijakan baru yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah diterapkan oleh Pemerintahan Indonesia guna memutus tali penyebaran covid-19. Mengingat kondisi saat ini kasus covid-19 semakin meningkat diharapkan masyarakat Indonesia patuh dan taat terhadap kebijakan yang berlaku.

Dampak dari covid-19 sangat buruk terhadap tatanan negara, mulai dari perpolitikan, kesehatan, ekonomi, dan juga pendidikan. Bidang pendidikan merupakan salah satu yang menjadi sorotan yang terdampak dari covid-19. Terdapat dampak diantaranya dampak jangka panjang dan dampak jangka pendek terkait bidang pendidikan. Adanya peningkatan ketidaksetaran masyarakat antardaerah serta dari aspek keadilan merupakan sebuah dampak jangka panjang. Sedangkan keresahan masyarakat terkait kurangnya fasilitas yang memadai seperti kurangnya alat elektronik seperti handphone yang harus digunakan dalam suatu keluarga, lalu susahnya ketersediaan sinyal di daerah pelosok, serta alat elektronik lainnya sebagai penunjang proses pembelajaran dirumah merupakan dampak jangka pendek yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Kerugian yang dihadapi oleh bidang pendidikan atas pandemi covid-19 yaitu tidak terpenuhinya hak pendidikan. Harapan adanya pemenuhan hak-hak pendidikan di masa pandemi covid-19 yaitu dengan penerapan penyederhanaan terhadap Kurikulum Nasional. Penyederhanaan Kurikulum Nasional di masa pandemi disebut sebagai Kurikulum Darurat. Pengurangan kompetensi dasar di setiap mata pelajaran merupakan sebuah sistem yang ditandai dari Kurikulum Darurat. Modul dan juga asesmen telah Pemerintah siapkan sebagai acuan pembelajaran di jenjang tertentu yang bertujuan untuk menjadikan Kurikulum Darurat berjalan dengan efektif. Untuk menghindari ke-terburu-buruan dalam mengejar target maka Pemerintah melakukan hal tersebut demi tercapainya pembelajaran secara efektif.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tengah dilaksanakan saat ini akan berjalan dengan mudah karena adanya Kurikulum Darurat. Sebagai seorang pendidik akan merasa diringankan dalam proses pengajarannya dari adanya Kurikulum Darurat sehingga dapat fokus dalam mencapai kegiatan belajar yang esensial dan kontekstual. Bahkan orangtua dan wali pun akan dimudahkan dalam mendampingi anak-anaknya selama proses pembelajaran. Dengan demikian penerapan Kurikulum Darurat memberikan harapan kepada masyarakat khususnya pendidik, peserta didik, maupun lembaga sosial kependidikan lainnya dalam peningkatan kesejahteraan di bidang pendidikan.

Pada situasi dan kondisi covid-19 Pemerintahan membuat tatanan baru yaitu new normal. Era new normal bertujuan membuat masyarakat harus beradaptasi dan juga hidup berdampingan dengan situasi covid-19. Dalam era new normal ini terdapat lembaga pendidikan yang dianggap penting di bidang pendidikan saat ini yaitu lembaga pendidikan nonformal. Perubahan-perubahan yang terjadi selama masa pademi covid-19 merupakan sebuah perubahan sosial tidak terencana. Adanya bencana seperti covid-19 menjadikan perubahan sosial secara tidak terencana ini terjadi. Karena adanya perubahan sosial maka akan terjadi disfungsi sosial di dalam masyarakat. Dalam perspektif fungsional Talcott Parson dengan konsepnya yaitu AGIL terkait dengan adaptasi, peran adaptasi dan proses institusional dapat mengatasi dengan sendirinya terhadap disfungsi sosial tersebut. Proses masyarakat dalam melakukan dan melalui penyesuaian di masa pandemi itu menandakan bahwa masyarakat adalah bagian dari perubahan itu sendiri.

Kurikulum pada pendidikan nonformal ditandai dengan kegiatan belajar yang dilaksanakan secara fleksibel atau menyesuaikan waktu yang ada, lalu pelaksanaan pembelajarannya dapat dilakukan dimana saja. Secara sadar kegiatan pembelajaran dirumah saat ini telah diperankan oleh kurikulum nonformal. Dengan demikian pendidikan nonformal saat ini dianggap sangat penting dalam kurikulum pendidikan di masa pandemi covid-19. Terbentuknya penerapan pendidikan nonformal diakibatkan karena ketidak terpenuhi kebutuhan logistik dalam lembaga pendidikan nonformal. Maka dari itu pendidikan nonformal ini dapat dikatakan sebagai pendamping dari kurikulum pendidikan formal.

Media online sama-sama memiliki peran penting sebagai pendukung dalam berlangsungnya pembelajaran jarak jauh (PJJ). Layanan pembelajaran via daring menjadikan solusi dalam kegiatan belajar di situasi pandemi covid-19 agar proses pembelajaran tetap berlangsung dengan baik. Banyak aplikasi belajar yang trendi yang digunakan oleh peserta didik sebagai pendukung keberlangsungan belajar. Contohnya seperti Zenius, Quipper School, Ruangguru maupun aplikasi belajar lainnya. Selain aplikasi belajar terdapat beberapa aplikasi yang dapat menjaga komunikasi secara tidak langsung antara guru maupun peserta didik seperti Zoom, Google Meet, Edmodo, Google Classroom, maupaun WAG. Dengan terjaganya komunikasi antara guru dan peserta didik ditambah juga dengan pendukung aplikasi belajar sangat bermanfaat bagi keberlangasungan proses pembelajaran bagi peserta didik dalam menguasai materi pelajaran maupun informasi terkait pengetahuan lainnya.

Kesimpulan yang dapat diambil yaitu, jalan tengah atau solusi terkait Kurikulum Pendidikan di masa pandemi yaitu dengan menerapkan Kurikulum Darurat. Lalu adanya penerapan model kurikulum nonformal merupakan pendamping dari ketidak terpenuhinya kurikulum formal di masa pandemi saat ini. Masyarakat dalam ruang pendidikan mengharapkan proses pembelajaran dimasa pandemi covid-19 tetap berlangsung dengan baik, terlebih lagi banyaknya aplikasi pedukung belajar yang memberikan peluang bagi peserta didik untuk lebih mengerti serta paham akan materi belajar yang dipelajari.

DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Hidayat, Rakhmat. 2011. Pengantar Sosiologi Kurikulum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun