Mohon tunggu...
anisa
anisa Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

saya memiliki hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Terbaru Pembelian Bahan Bakar di SPBU Menggunakan Aplikasi MyPertamina

30 Juni 2022   20:57 Diperbarui: 30 Juni 2022   21:02 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Per 1 Juli 2022 PT. Pertamina (Persero) melakukan uji coba pembelian bahan bakar diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi MyPertamina. 

Kebijakan tersebut dilakukan uji coba dengan alasan karena banyak orang-orang yang tidak berhak membeli pertalite dan solar bersubsidi, maka dari itu hal tersebut dilakukan supaya penyaluran bahan bakar bersubsidi bisa tepat sasaran dan menjaga kouta ketersediannya. Pembelian dengan penggunaan aplikasi tersebut diberlakukan untuk kendaraan roda 4 keatas. 

"Untuk tahap 1 (pertama) diberlakukan untuk pengguna bahan bakar subsidi yaitu solar dan pertalite" kata MyPertamina menyampaikan keterangan dalam unggahannya. Dalam tahap awal tersebut pemberlakuan kebijakan berlaku di 11 wilayah pada 5 provinsi di Indonesia, diantarannya yaitu:

  • Kota Bukit Tinggi
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Padang Panjang
  • Kabupaten Tanah Datar
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabuaten Ciamis
  • Kota Manado
  • Kota Yogyakarta
  • Kota Sukabumi

Untuk masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina, bisa akses melalui website https:/subsiditepat.mypertamina.id/. link tersebut akan dibuka sesuai dengan pemberlakuan kebijakan yaitu pada tanggal 1 juni 2022. "Untuk transaksi bisa dilakukan dengan pembayaran tunai dan non tunai" kata Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga. 

Nantinya sistem aplikasi MyPertamina akan diterapkan sama dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus covid 19. Meski demikian BP Hamigas memahami penggunaan aplikasi tersebut masih menemui sejumlah tantangan yang cukup berat. Mulai dari  masalah jaringan di pelosok daerah hingga masyarakat yang tidak memiliki handphone.

"Kebijakan pembelian bahan bakar menggunakan aplikasi MyPertamina harus dilakukan beberapa pertimbangan karena melihat kondisi masyarakat yang memiliki keterbatasan. Seperti jenis telepon seluler yang belum mendukung." Ujar wakil ketua DPR.

Lalu, bagaimana respon masyarakat dengan adanya kebijakan baru ini?

Bagaimana ketentuan penggunaan aplikasi tersebut? sedangkan terdapat aturan tidak diperbolehkan main hp saat mengisi bahan bakar?

Sumber

https://money.kompas.com/read/2022/06/29/082826526/alasan-pertamina-pilih-11-wilayah-wajib-daftar-mypertamina-buat-beli-pertalite?page=all

https://finance.detik.com/energi/d-6155673/beli-lpg-3-kg-juga-harus-daftar-di-mypertamina-kapan-berlaku

https://subsiditepat.mypertamina.id/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun