Bagaimanakah cara kita menghilangkan praktek-praktek bisnis didalam pendidikan untuk mengembalikan hakekat pendidikan kita. Atau memang hal itu sudah tidak dapat dihilangkan ? Peningkatan kesejahteraan para tenaga pengajar tentunya akan sangat mempengaruhi keputusan para pendidik ini untuk melakukan praktek berbisnis atau tidak.Â
Perangkat hukum yang menjamin lembaga pendidikan bebas dari praktek-praktek  bisnis perlu segera ditetapkan. Dan tentu saja subsidi anggaran negara terhadap pendidikan juga harus ditingkatkan. Pengawasan atau kontrol oleh para orang tua siswa terhadap pelaksanaan sistem pendidikan juga perlu dikembangkan dan berjalan secara kontinue.Â
Entah bisa hilang atau tidak, paling tidak ada usaha --usaha preventif yang dilakukan agar tidak semakin memberatkan para orang tua yang sudah terjepit dalam kesulitan ekonomi dalam membiayai pendidikan anak-anaknya. Kesadaran dan kemauan untuk tidak menjadikan lembaga pendidikan sebagai tempat berdagang sangat diharapkan tentunya.
Dengan kesadaran akan fakta yang ada tentang dunia pendidikan yang dari berbagai sisi mengalami ketertinggalan dengan negara-negara tetangga kita, seharusnyalah sudah saatnya kita membenahi sistem pendidikan kita dari berbagai sisi. Kepedulian dari segala elemen masyarakat akan pentingnya peningkatan dan pengembangan pendidikan ikut menentukan nasib dunia pendidika kita.
Jangan sia-siakan semangat yang telah dikobarkan oleh Ki Hadjar Dewantara untuk menaikan derajat dan martabat bangsa kita melalui peningkatan sistem dan mutu pendidikan kita. Agar menjadi bangsa yang berbudaya dan bermartabat.