Mohon tunggu...
Anindya Nur Aprillea
Anindya Nur Aprillea Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjajaran

Isu Sosial Politik Global

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Penetapan Upah Minimum Buruh: Kesejahteraan untuk Siapa?

26 Desember 2022   23:11 Diperbarui: 26 Desember 2022   23:24 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Dengan banyaknya penduduk yang tersebar maka secara otomatis akan terdapat pula keberagaman profesi yang ada. Salah satu profesi yang paling banyak digeluti oleh masyarakat ialah profesi buruh. Sejarah gerakan buruh di Indonesia tidak akan dapat terlepaskan dari dinamika gejolak politik bangsa Indonesia dalam melakukan perjuangan pembebasan dari belenggu kolonialisme penjajahan yang terjadi pada masa itu.

Pada masa kolonialisme buruh mengalami nasib yang. sangat mengenaskan dimana pada saat itu para buruh dibayar dengan upah yang sangat rendah bahkan tidak diberikan bayaran sepeserpun dan para buruh diberlakukan dengan cara yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, munculah kaum menengah terpelajar sebagai gerakan kelompok yang memberikan pengaruh sangat besar dalam perkembangan perjuangan gerakan buruh. Kelompok kelas menengah dengan kegigihannya telah berhasil menjadi pemrakarsa utama dalam mengumpulkan dukungan rakyat dan mengatur suatu pergerakan politik nasionalis yang dapat memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. 

Dalam perjalanannya, setelah Indonesia merdeka atau lebih tepatnya pada saat masa Orde Lama (1945-1965), kaum buruh telah berhasil menjadi salah satu penopang utama kekuatan rezim yang sedang berkuasa, dimana Soekarno melakukan redistribusi pendapatan dan kekayaan dari pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga kapitalisme sangat sulit untuk masuk. Soekarno juga memberikan perhatian kepada para kaum buruh dengan cara mengeluarkan regulasi mengenai perlindungan buruh dan jaminan atas hak berorganisasi. Keadaan tersebut berbanding terbalik setelah masa Orde Lama hancur dan memasuki masa kegelapan Indonesia yaitu masa Orde Baru.

Presiden Soeharto melalui Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) sebagai wadah tunggal serikat buruh selalu mencoba melakukan berbagai intervensi terhadap seluruh pergerakan buruh. Politik perburuhan pada masa Orde Baru telah berhasil memperkecil kesempatan dan peningkatan peluang taraf hidup para buruh, sebab kebijakan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah seolah hanya berpihak pada kaum elite guna menekan kemungkinan terjadinya pertentangan yang berasal dari kaum buruh atau rakyat kalangan bawah. 

Hal ini mengakibatkan segala kebijakan yang terbentuk hanya mementingkan hajat kaum elit. Politik pada masa Orde Baru memposisikan kaum buruh sebagai alat produksi untuk mendorong adanya peningkatan pembangunan atau pertumbuhan ekonomi. Tragisnya para buruh secara tidak langsung telah menjadi salah satu unsur penting dalam pelanggengan hegemoni kekuasaan dan depolitisasi kehidupan. Buruh seolah hanya dianggap sebagai mesin produksi yang harus selalu mengorbankan tenaganya guna menghasilkan sesuatu tanpa upah atau UMR yang sesuai. 

Para pengusaha meraup seluruh keuntungan yang didapatkan tanpa berfikir jika para buruh memiliki bagian atas keuntungan tersebut. Pada akhirnya hubungan yang terjalin antara pengusaha atau majikan dengan para buruh dapat dikatakan bersifat eksploitatif dan diskriminatif, hal ini disebabkan karena terjadinya perampasan hak buruh tidak hanya mengenai untung produksi saja, tetapi juga mengenai hak hidup manusia yang bermartabat dan beradab. 

Konflik perjuangan kelas buruh yang masih menjadi polemik hingga saat ini merupakan konflik yang terjadi antara buruh dengan pemilik modal atau kaum kapitalis. Perjuangan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak sosial, ekonomi, dan politik yang diakui bagi kaum buruh. Latar belakang munculnya konflik perjuangan kelas buruh dapat dikaitkan dengan perkembangan ekonomi dan sosial di berbagai negara. Konflik perjuangan kelas buruh pada akhirnya akan berujung pada ketidakadilan. 

Dalam memahami ketidakadilan yang terjadi pada kaum buruh, kita dapat menggunakan pemahaman pemikiran John Rawls mengenai teori keadilannya. Keadilan menurut Rawls yaitu kolaborasi dua unsur antara kebebasan (freedom) dengan kesamaan (fairness). Apabila menggunakan teori Rawls, ketidakadilan yang terbentuk antara kaum kapitalis dengan para buruh dapat terjadi karena telah hilangnya rasa empati mengenai kesetaraan (equality), dimana seharusnya equality adalah kunci dalam konsepsi keadilan. 

Konsep justice as fairness yang diciptakan oleh Rawls wajib menjadi panduan dasar dalam melakukan perjuangan kesetaraan buruh baik dalam hal pemenuhan hak, kewajiban, ataupun kesempatan dan kesejahteraan hidup. Pada zaman sekarang ini, perkembangan ekonomi yang cenderung mengutamakan keuntungan ekonomi dapat mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi yang sangat besar antara kaum buruh dengan pemilik modal. Kaum buruh seringkali mengalami keterpurukan dan ketidakadilan, terutama perihal penghasilan yang rendah, kondisi kerja yang tidak layak, dan hak-hak yang tidak terpenuhi. 

Hal ini menyebabkan munculnya gerakan-gerakan perjuangan kelas buruh yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Perjuangan kelas buruh dapat dilakukan dengan cara-cara yang berbeda, seperti melalui aksi unjuk rasa hingga perjuangan politik. Konflik perjuangan kelas buruh merupakan salah satu aspek penting dari perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia di seluruh dunia.

Hari Buruh di Indonesia hampir setiap kalinya diperingati dengan diadakannya berbagai aksi dan demonstrasi oleh para buruh. Aksi buruh bukan hanya berjalan dengan mengkritisi pihak internal perusahaan saja, tetapi juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan peraturan-peraturan ketenagakerjaan. Adapun resistensi-resistensi yang disampaikan para buruh tidak selalu dapat terpenuhi, namun tetap saja aksi yang mereka lakukan mampu memberikan pengaruh dan bukti bahwa buruh merupakan salah satu aktor produksi atau bahkan aktor politik yang seharusnya juga dapat diperhitungkan dalam arena politik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun