Mohon tunggu...
Anindia Putri Febriana
Anindia Putri Febriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM 19130054, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Mencoba menulis dengan menangkap momen yang ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Angka Kematian di Kabupaten Ponorogo Meningkat akibat Dampak dari Covid-19

24 Oktober 2021   13:10 Diperbarui: 24 Oktober 2021   13:13 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia pada akhir tahun 2019 telah dihebohkan dengan kehadiran wabah jenis baru yang berasal dari Negara China yaitu Corona Virus Desease atau yang sekarang sering disebut dengan Covid-19. Virus ini disebut mempunyai tingkat penyebaran yang sangat cepat. Seiring dengan berjalannya waktu, dalam penyebarannya virus Covid-19 sangat cepat menyebar di berbagai wilayah Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Ponorogo. Penyebaran virus ini tentunya banyak membawa dampak negatif, khususunya dalam permasalahan yang berkaitan dengan kependudukan.

Kabupaten Ponorogo salah satu wilayah di Indonesia yang merasakan dampak dari adanya Covid-19 tersebut, virus Covid-19 mulai menyebar di wilayah Kabupaten Ponorogo diperkirakan sejak bulan September 2020. Seiring dengan berjalannya waktu, virus Covid-19 terus menyebar di berbagai wilayah baik di wilayah perkotaan maupun wilayah perkotaan pada sejumlah wilayah di kabupaten Ponorogo, penyebaran virus ini terus bertambah bahkan pemerintah kabupaten Ponorogo kesulitan dalam mengendalikan laju penyebaran virus Covid-19 ini. 

Dari hasil penelusuran tim satgas Covid-19, hal yang menyebabkan kabupaten Ponorogo berada dalam zona rawan Covid-19 antara lain yaitu: (1) Keadaan ekonomi masyarakat yang menuntut mereka untuk melakukan mobilitas dan menyebabkan mereka melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, (2) Masyarakat kelelahan dalam menghadapi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir, (3) Kurangnya budaya disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. 

Hal-hal tersebutlah yang menjadi penyebab utama sulitnya pemerintah dalam mengendalikan dan mengontrol masyarakat Ponorogo dari penyebaran Covid-19. Bahkan dari sumber media banyak yang menyebutkan bahwasannya akibat dari melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Ponorogo berdampak pada fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang ada Ponorogo mengalami overload (kelebihan muatan) sehingga banyak dari pasien yang melakukan isolasi mandiri dirumah dan ada juga yang meninggal.

Sugiri Sancoko, bupati kabupaten Ponorogo dalam media kompas.com  menyebutkan bahwasannya akibat dari lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Ponorogo juga mengakibatkan tingginya angka kematian. Beliau menuturkan bahwasannya tingginya kasus kematian ini disebabkan karena sebagaian dari masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 telat dalam mendatangi fasilitas kesehatan saat masih merasakan gejala. 

Parahnya, kebanyakan kejadian yang ditemukan sebagian besar para pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi yang parah. Rasa takut dan panik yang membuat pola pikir dan pola hidup masyarakat kurang menyesuaikan diri (adaptif) dan inisiatif dalam mendatangi klinik dan fasilitas kesehatan. Ketika mengalami gejala ringan kebanyakan masyarakat menganggap bahwasanya itu merupakan penyakit biasa yang akan cepat sembuh jika diberi obat, semisal ketika mengalami gejala ringan seperti flu dan badan demam. 

Hal ini yang mengakibatkan gejala Covid-19 tidak kunjung berakhir karena kurangnya sikap kooperatif masyarakat dan ketakutan masyarakat akan di cap menderita positif Covid-19 sehingga dijauhi oleh masyarakat yang lain. Akibat dari sikap masyarakat tersebut satgas kesulitan dalam mendeteksi siapa saja yang menderita gejala Covid-19. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyebutkan bahwasannya tingkat keparahan kasus Covid-19 berkisar 60 sampai 70 persen, hal ini dilihat dari angka saturasi penderita yang dibawa ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit rujukan. Lebih parahnya banyak dari pasien dibawa ke rumah sakit ketika sudah dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal.

Sebagai cara untuk menurunkan angka  laju penyebaran Covid-19 di kabupaten Ponorogo, melalui Keputusan Bupati Ponorogo memberlakukan pembatasan-pembatasan fisik terhadap berbagai sektor yang terkait serta memberlakukan pembebasan terhadap sektor penting yang dapat membantu dalam pengendalian penyebaran Covid-19 dan sektor yang mengurusi kebutuhan masyarakat seperti urusan kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah kabupaten Ponorogo juga menerapkan beberapa langkah nyata untuk menurunkan angka laju penyebaran Covid-19. 

Dalam penangannya pemerintah kabupaten Ponorogo mengacu pada peraturan pemerintah seperti halnya intruksi yang disampaikan menteri dalam negeri yang membahas tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Desease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang diberlakukan sejak tanggal 03-20 Juli 2021. 

Pemerintah kabupaten Ponorogo juga melakukan penyesuaian dengan peraturan dari pemerintah pusat, disamping kondisi wilayah Ponorogo yang sedang mengalami kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yang luar biasa, sehingga kabupaten Ponorogo menempati posisi kabupaten atau wilayah dengan kasus angka kematian dan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak. Kejadian akan banyaknya kasus kematian di Ponorogo, seiring dengan berjalannya waktu menyadarkan masyarakat Ponorogo akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Berawal dari mereka yang tidak mempercayai adanya virus Covid-19 akhirnya mulai takut dan percaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun