Mohon tunggu...
Anindhita Naomi Stridaniswari
Anindhita Naomi Stridaniswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa D3 Perpustakaan Universitas Airlangga

Anindhita Naomi Stridaniswari, berkuliah di Universitas Airlangga jurusan D3 Perpustakaan dan sedang berada di semester 2.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran Perpustakaan dalam Meningkatkan Literasi di Indonesia

7 Juli 2022   01:51 Diperbarui: 7 Juli 2022   02:18 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perpustakaan Nasional RI di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.(Kompas.com/Silvita Agmasari)

Peran Perpustakaan dalam Meningkatkan Literasi di Indonesia

Menurut Batubara (2015:45) bahwa literasi informasi merupakan suatu keterampilan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi suatu sumber informasi, mengevaluasi, dan menggunapan informasi tersebut secara efektif, efisien, dan etis. 

Literasi informasi bukan lagi hal yang jarang didengar oleh telinga. Melainkan, literasi informasi adalah suatu hal atau kegiatan yang selalu dicoba untuk ditanamkan pada diri seseorang. Literasi informasi sangatlah penting bagi kehidupan sehari-hari. 

Perkembangan zaman yang hadir dengan kecanggihan teknologi membuat informasi berkembang sangat pesat. Berbanding terbalik dengan masyarakat yang masih minim tentang budaya literasi. UNESCO menyebutkan bahwa Indonesia memiliki minat baca yang memprihatinkan, hanya 0,001 persen. Itu artinya, dari 1000 orang, hanya 1 yang rajin membaca. 

Tingkat literasi yang masih rendah tersebut mendorong banyak sekali pihak untuk mengembangkan budaya literasi informasi. Salah satu pihak yang berperan penting dalam pengembangan budaya literasi adalah perpustakaan.

Perpustakaan merupakan suatu lembaga penyedia informasi yang menyediakan berbagai sumber informasi yang dapat dimanfaatkan dengan baik serta memberikan bimbingan terhadap masyarakat tentang literasi informasi. Perpustakaan memiliki tugas untuk memberikan pelayanan terhadap pemustaka atau masyarakat yang kesulitan mencari informasi. 

Kegiatan pencarian informasi oleh masyarakat dapat dilakukan dengan bantuan pustakawan seperti yang dijelaskan pada “Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya” BAB II butir 21 tentang pengertian “Pelayanan Perpustakaan”. 

Pelayanan perpustakaan yang ada, yakni mengandalkan peran pustakawan untuk membantu pemustaka dalam mencari informasi baik dengan sumber informasi yang ada di perpustakaan maupun di luar peprustakaan. 

Perpustakaan sendiri juga dianggap berperan penting dalam pengembangan budaya literasi dikarenakan memiliki banyak sekali sumber informasi seperti berbagai macam koleksi, baik digital maupun tercetak, sarana prasarana yang memadai didukung dengan adanya perkembangan teknologi, juga tenaga kerja yang memadahi untuk memberikan ilmu dan wawasan tentang budaya literasi informasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun