Mohon tunggu...
Anis Contess
Anis Contess Mohon Tunggu... Guru - Penulis, guru

aniesday18@gmail.com. Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Mari tebar cinta dengan kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Antara Hijab Alissa, Fikih, dan Hak Prerogatif Wanita

24 Januari 2020   06:15 Diperbarui: 24 Januari 2020   14:06 5803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alissa Wahid |Sumber: Kompas.com/Ambaranie Nadia

Dia menuliskan pikirannya,"Kamu boleh menganggap bahwa mereka berdosa karena tak memakai jilbab atau bahkan cadar, tapi keyakinanmu itu hanya salah satu dari sekian tafsir tentang aurat perempuan. Kebenaran yang kamu yakini bukanlah satu-satunya kebenaran karena kamu bukan Tuhan sang pemilik kebenaran. Jika hatimu terluka karena dianggap sebagai teroris hanya karena kamu memakai cadar, sesakit itulah hati para perempuan yang tak berjilbab saat mereka dinista sebagai perempuan bejat hanya karena mereka tak menggunakan jilbab."

Anis Hidayatie| Dokumentasi pribadi
Anis Hidayatie| Dokumentasi pribadi
Tercenung saya mencermati untaian kata-katanya. Sesuatu yang tak pernah saya pikirkan. Bahwa merasa direndahkan yang lain bisa sesakit itu rasanya, menimbulkan efek tak nyaman dalam hubungan sosial. Jadi, mengapa tidak kita sudah saja perdebatan tentang hijab ini? 

Jangan lagi ada orang yang tersakiti gegara pilihan penampilan. Mengedepankan kehangatan, gandeng tangan dalam kebersamaan. Masih banyak persoalan besar bangsa yang harus kita pikirkan.

Untuk kepentingan umat, untuk kemaslahatan orang banyak. Berhijab atau tidak berhijab biar menjadi isu pribadi saja. Berhenti di ranah perseorangan, tidak melebar sampai menimbulkan perpecahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun