Bung Karno berkata terkait perempuan "Hai wanita-wanita Indonesia, jadilah revolusioner, tiada kemenangan revolusioner jika tiada wanita revolusioner, dan tiada wanita revolusioner jika tiada pedoman revolusioner..."Â
Undang-undang No.68 Tahun 1958 tentang Persetujuan Pemerintah RI atas Konvensi Hak -hak Politik Kaum wanita, telah mengamanatkan hak politik bagi kaum perempuan untuk memilih, dipilih dan menduduki jabatan publik (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) yang setara dengan laki-laki. Kemudia dalam UU No.7 Â
Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita pada Bagian II Â Pasal 7 menyebutkan bahwa: Negara-negara peserta wajib membuat peraturan-peraturan yang tepat untuk menghapus diskriminasi terhadap wanita dalam kehidupan politik dan kehidupan kemasyarakatan negaranya, khususnya menjamin bagi wanita atas dasar persamaan dengan pria, Â akan hak-hak:
1. untuk memilih (right to vote) dan dipilih (right to stand for election)
2. untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah dan implementasinya memegang jabatan dalam pemerintahan dan melaksanakan  segala  fungsi pemerintahan di semua tingkat
3. untuk berpartisipasi dalam organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan non pemerintahan yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik Negara.
Uraian di atas jelas bahwa kita kaum perempuan /wanita dilindungi UU memiliki hak yang sama dengan laki-laki, berhak menduduki jabatan publik baik legislatif, yudikatif maupan eksekutif.Â
Namun faktanya masih sangat kurang perempuan yang melek politik, bersikap acuh tak acuh atau masa bodoh dan kurang percaya diri, ditambah lagi permainan money politik di kalangan masyakarat yang rupanya sudah merupakan budaya sehingga sulit untuk dibasmi.
Pengalaman caleg perempuan yang diungkapkan dalam sesi tanya jawab dalam sebuah seminar Pendidikan Politik Perempuan, menyampaikan bahwa perempuan tak kalah perannya di masyarakat.Â
Bicara aktif organisasi, perempuan lebih aktif beroganisasi daripada lelaki. Mulai dari organisasi tingkat RT (jamaah yasinan, PKK dan sebagainya), sampai organisasi profesi di tingkat nasional (PGSI,IGRA, IWAPI, GOW). Ini menunjukkan bahwa perempuan sebenarnya punya banyak massa dibanding lelaki.Â
Bicara keluwesan dalam mengajak, merayu, menghimbau masyarakat, perempuan lebih lihai daripada lelaki. Perempuan punya Power, punya kekuatan besar, namun ironisnya masih dipandang sebelah mata oleh kaum lelaki bahkan sesama perempuan itu sendiri. Budaya money politik atau politik uang telah berurat berakar sehingga sangat sulit untuk dihindari. Â