Mohon tunggu...
Kadek aniadwi
Kadek aniadwi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi STAHN mpu kuturan Singaraja

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Tidak Berkurang, Jelas Bertambah

28 Januari 2021   23:02 Diperbarui: 28 Januari 2021   23:11 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di dunia khususnya di Indonesia ini adalah kasus yang sangat banyak terjadi pada zaman sekarang. Adanya banyak media yang memberitakan isu terkait kasus kekerasan terhadap perempuan ini memberikan dampak yang sangat mengkhawatirkan, kenapa? Semenjak tahun 2020 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah mencatatat 892 kasus kekerasan yang telah dilaporkan yang berlangsung hingga bulan Mei 2020. Hal ini merupakan lonjakan kenaikan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya dan karena didasari dengan Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Dalam kasus yang tercatat dalam data maupun media yang tersebar bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang paling dominan adalah kekerasan dalam bentuk kejiwaan (psikis) selama pandemi berlangsung. Hal kekerasan ini terjadi karena masalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan terjadinya merosotnya dari segi ekonomi yang membuat ketengangan dalam hubungan suami-istri menjadi meninggkat pesat.

Dan dalam kasus lain yang tercatat ada banyak sekali contoh kekerasan seperti banyaknya penipuan yang dilakukan oleh beberapa oknum seperti kejahatan pelecehan seksual yang tersebar di dunia nyata maupun dunia maya, ekspoitasi seksual, kasus penculikan dan pemerkosaan, dan masih banyak kasus yang lainnya yang terjadi.

Kasus yang sering terjadi adalah penipuan perempuan melalui dunia maya, salah satu contoh yang bisa saya petik adalah penipuan terkait identitas dalam dunia maya. Penipuan ini dilandasi oleh kedok seorang oknum yang menyamar menjadi tukang foto (photographer) dan menawarkan jasanya dalam dunia maya, dan menjadikan perempuan sebagai objek kejahatan dalam kasus ini menjadi objek foto dan dijanjikan akan dibayar dengan kesepakatan yang sudah dibuatnya satu sama lain. Dan usut punya usut setelah bertemunya antara seorang photographer dengan modelnya ini dilakukanlah kasus pelecehan seksual yang terjadi.

Dilihat dari berbagai kasus yang ada, Komnas Perempuan mendesak para DPR maupun pemerintah untuk memberikan payung hukum terhadap semua kasus kekerasan yang ada dengan mengembalikan Rancangan Undang-undang terkait Penghapusan Kekerasan Seksual ke progam legislasi Nasional Tahun 2020. Hal ini akan memberikan dampak yang sangat besar dan dinilai mampu untuk menekan kasus kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan.

Kejamnya kehidupan dunia nyata maupun maya membuat para kaum perempuan harus lebih berhati-hati untuk melakukan hubungan agar tidak berdampak buruk bagi kehidupan berhubungan suami-istri maupun kehidupan bermasyarakat. Dari segi harus berhati hati dalam berkenalan dengan seseorang yang ada di dunia maya, para kaum perempuan agar tidak mudah percaya dengan orang tidak dikenalnya sama sekali dan diharapkan harus memperhatikan identitasnya dengan detail sebelum pertemuan berlangsung. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kejahatan yang terjadi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan yang berdampak buruk.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun