Mohon tunggu...
Kebijakan

Sudahkah "Dosen-dosen Pancasila" Itu Dibayarkan Gajinya?

6 Juni 2018   03:04 Diperbarui: 6 Juni 2018   04:20 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dulu saya pernah jadi Pengusaha Kecil yang lumayan lah.  Karyawan saya ada 4 orang.  Alhamdulillah selama 3 tahun usaha itu berjalan belum pernah sekalipun gaji karyawan dibayar diatas tanggal 10 setiap bulannya. Meskipun di bawah UMR tetapi rata-rata setiap tanggal 5 setiap bulannya gaji-gaji adek-adek saya (saya menganggap mereka bukan karyawan tapi adek-adek saya) selalu saya bayarkan.

Bukan apa-apa, ajaran agama saya mengharuskan majikan membayar upah buruhnya sebelum keringat di badannya mongering. Jadi daripada saya kena kutuk anak buah ya lebih baik saya bayar hak mereka. Hahahaha.

Nah selanjutnya kita bicara  tentang "Dosen-dosen Pancasila itu".

Dari informasi yang saya dapat di media, sejak Perpres BPIP diteken oleh Presiden berikut disebut  para Dosen menerima Hak Penghasilan senilai rata-rata Rp. 100 juta, dari media juga disebut Gaji mereka yang belum diterima sejak tahun 2017 akan dirapel atau dibayarkan sekaligus per tanggal 1 Juni 2018.

Tapi sampai dengan hari ini saya belum baca berita di media bahwa para "Dosen-dosen" itu sudah dibayarkan gajinya.Padahal  10 hari  lagi mau Lebaran. Mengapa ya? Kalau memang Perpres itu dibatalkan seharusnya ya diberitahukan ke Publik.  Tetapi kalau Perpress itu diberlakukan ya kasih tahu ke public juga bahwa gaji para "Dosen" sudah dibayarkan berikut rapelnya sejak tahun lalu.

Rapelnya sih lumayan. Dari kabar media disebut-sebut setiap Dosen bisa mengantongi Rp. 1,2 Milyar lebih. Begitu juga dengan Kepala  Pelaksana dan  3  Deputi. Pastilah masing-masing  mendekati  1 M juga rapelnya.

Kembali ke Prinsip kalau orang sudah bekerja itu  HARUS dibayar.  Apalagi BPIP itu tadinya merupakan Unit Kerja Presiden. Itu artinya mereka bekerja pada presiden. Mosok Presiden nggak bayar gaji mereka?

Logikanya memang begitu : Kalau sudah Bekerja ya Harus Dibayar.

Hanya saja kita semua juga bingung. Menurut Mahfud MD, mereka sudah bekerja selama setahun terakhir ini. tapi yang namanya sebuah Team bekerja apalagi Honor kotornya  masing-masing diatas Rp. 100 juta, tentu pasti  sudah kelihatan hasilnya dalam setahun terakhir.

Mereka 9 orang ditambah 1 Kepala Pelaksana yang dibantu 3 Deputi. Belum lagi karyawan-karyawan honor lepas. Dengan team sebesar itu selama setahun bekerja , yang mana ya hasilnya? Kok tidak ada beritanya?

Kalau toh belum ada bentuk nyata hasil pekerjaan para Dosen canggih itu, minimal kita diberi tahu Output yang sudah dihasilkan apa.  Sayangnya media terlalu pelit untuk memberitakannya sehingga masyarakat tidak tahu menahu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun