Mohon tunggu...
Politik

Apa Benar KPK Nggak Berani Menyentuh Nusron Wahid?

4 Februari 2017   08:44 Diperbarui: 4 Februari 2017   09:11 1310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setahu masyarakat memang banyak orang-orang “Sakti” di negeri ini yang sangat ditakuti oleh KPK jilid 4 ini. Sebut saja kalau tidak salah : Nurhadi, mantan Sekretari MA, lalu Sudung Situmorang , mantan Kepala Kejati DKI, lalu BTP mantan Bupati Belitung Timur dan lain-lainnya.

Tapi ternyata masih ada lagi orang sakti yang tidak bisa disentuh oleh KPK.  Beliau adalah Nusron Wahid, Ketua BNP2TKI.  Bukan main, semakin banyak saja daftar orang-orang sakti di republic ini.

Coba kita ulas sedikit tentang orang-orang sakti  yang telah membuat KPK bergetar hatinya dan tak sanggup memberanikan diri untuk  mendekati orang-orang sakti tersebut.    

Nurhadi, mantan Sekretaris MA itu kasusnya menguap tak tau rimbanya. Meskipun sangat telak sudah ditemukan uang sekian Milyar rupiah di rumahnya, meskipun jelas sudah jelas Fakta Pengadilan menyebut Nurhadi sering dikirim uang (diantar oleh) supir Doddy Aryanto Supeno tetapi KPK terlalu takut untuk mentersangkakan Nurhadi. Mungkin karena 4 ajudan Nurhadi  memang berasal dari Polri jadi KPK ngeper berat. Hehehehe.

Terakhir pada tanggal 19 Agustus 2016 (sekitar 6 bulan lalu), Ketua KPK Agus Rahardjo hanya mengatakan : Memerlukan Keyakinan yang tinggi untuk mentersangkakan Nurhadi. Weleh-weleh bahasanya tinggi amat.

"Harus ada keyakinan yang sangat tinggi dan perlu ada data yang lebih banyak lagi (untuk menetapkan Nurhadi tersangka)," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016). (copas dari Liputan6.com tanggal 19 Agustus 2016).

Waaah sampai segitunya.  Keyakinan setinggi apa sih yang diperlukan  Agus Rahardjo?  Butuh Data berapa banyak lagi ya?  Ini sudah 6 bulan berlalu tanpa kabar berita dari KPK.  Butuh waktu berapa lama lagi, pak Agus Rahardjo?

Berikutnya,   Sudung Situmorang mantan Kajati DKI yang sudah berkali-kali disebut dalam Fakta Persidangan Terdakwa Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno ( dari PT.Brantas Abipraya), dimana disebutkan  PT. Brantas lewat Sudi dan Dandung memberikan uang suap Rp. 2 Milyar ke Marudut (kenalan Sudung Situmorang). Oleh Marudut uang akan diantar ke kantor Kajati DKI karena sudah ditunggu disana, tetapi uang itu ternyata tidak pernah sampai karena keburu ditangkap oleh KPK. (Berita ada di Kompas.com tanggal 22 Agustus 2016).

Jadi Penyuapnya Sudi Wantoko dan Dandung dituntut 4 tahun Penjara tetapi Yang (akan ) menerima Suap (janji  suap) yaitu Kajati DKI tidak kena apa-apa. Kan duitnya belum nyampe jadi tidak bisa dianggap korupsi. Hahahaha.

Siapa sebenarnya Bos dari Kajati DKI yang ditakuti oleh KPK?  Apakah Jaksa Agung? Ah tidak tahulah. Orang kecil seperti saya mana bisa paham permainan orang-orang elite disana.

Dan selanjutnya BPT, mantan bupati Belitung Timur itu. Sudah jelas BPK menyatakan secara resmi Audit Investigasi dimana dinyatakan telah terjadi pelanggaran administrasi yang menyebabkan kerugian negara Rp.191 Milyar atas pembelian lahan sebuah Rumah Sakit, eh oleh KPK  laporan itu tidak ditindak-lanjuti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun