Kemampuan bangsa mengembangkan kekuatan pertahanan atau militer siap di perlukan yaitu menghadapi krisis atau perang , adalah sebuah ukuran besarnya potensi kekuatan pertahanan yang di miliki.untuk dapat di perlukan kemampuan atau dukungan sumber daya kekuatan siap tersebut diperlukan untuk kemampuan atau dukungan sumber daya nasional yang siap untuk dikonversi menjadi kekuatan pertahanan yang siap digunakan pula . dengan demikian potensi kekuatan yang tersedia untuk membangun sama dengan sumber daya nasional yang siap untuk membangun kekuatan siap (ready military force) dan kembangkannya secara cepat.bilamana suatu bangsa mengembangkan kekuatan pertahanan nya mendayagunakan sarana dan prasarana nasional yang relavan ketika menghadapi krisis atau perang, berarti bangsa ini telah memobilisir potensi kekuatan pertahanan nya.
  Tiap negara mempunyai yang berbeda-beda dalam menyediakan sumber daya yang kemampuan yang siap untuk ditransformasikan untuk perbedaan kemampuan dari masing-masing bangsa untuk membangun dan memelihara keamanan kekuatan pertahanan militer siapnya . kemampuan ini sangat bergantung kepada kemampuan ekonomi, teknologi industri nasional serta didukung oleh sumber daya manusia (manpower) yang memadai.
Potensi kekuatan pertahanan yang dapat di lihat pada kapasitas ekonomi suatu negara tersebut dapat berupa
A . industri yang memproduksi enditem peralatan militer (seperti kapal perang , pesawat terbang,tank dan lain-lain ) .
B.  industri yang memproduksi peralatan     listrik
CÂ indu