Mohon tunggu...
anggun Lulu
anggun Lulu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - artikel mahasiswa

BISMILLAH

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Immamah dan Khilafah

19 Oktober 2021   22:20 Diperbarui: 19 Oktober 2021   22:37 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

IMAMAH DAN KHILAFAH

Kepemimpinan dalam umat islam itu sebagian menggunakan term khalifah dalam system pemerintahan dan pemimpin, sedangkan Sebagian kalangan lain cenderung menggunakan istilah immamah. Dahulu dimasa kejayaan umat islam bagi Sebagian kalangan harus dikembalikan dengan menghidupkan Kembali system khilafah atau kekuasaan yang pernah ada dan sukses diraih. 

Konsep khilafah di masa lalu memiliki segudangg problem dan masalah jadi tidak memadahi untuk menjawab segala kebutuhan dan perkembangan zaman. Dengan begitu, konsep konsep khilafah imamah terlepas dari adanya dalil penguat dalam al-Qur’an maupun hadits menjadi ciri khas tersendiri dalam dunia politik islam.

Sejarah singkatnya dahulu kelompok Anshar telah berkumpul hendak mengangkat Sa’ad Ibnu Ubadah sebagai pemimpin mereka untuk menjadi pengganti nabi. Maka, Abu bakar, Umar dan Abu Ubaidah al-Jarrah segera menyusul ke tempat pertemuan sekaligus untuk menyalonkan Abu Bakar sebagai pemimpin, pengganti Nabi. 

Pada saat itulah gelar Khalifah ditautkan pertama kali kepada Abu Bakar. Lalu dengan berturut-turut istilah khalifah berikutnya digunakan kepada pengganti Abu Bakar, Umar Bin Khattab, dan Utsman Bin Affan serta Ali Bin Abi Thalib dan selalu dikenal dengan sebutan khalafa al-Rasyidin.

Immamah adalah ism masdhar, atau kata benda dari amama yang artinya “di depan” dan sesuatu yang ada di depan di sebut “imam”. kata immamah merupakan bentuk Masdar dari kosa kata imam tadi. Dalam Al-Qur’an istilah imam disebut dalam sholat maupun diluar sholat. Dalam sholat istilah imam adalah mereka yang posisinya berada di depan jamaah, yang setiap gerakannya diikuti oleh baris di belakangnya yaitu jamaah. 

Sedangkan dalam kamus Bahasa indonesia, kata immamah berarti “kepemimpinan” baik pemimpin yang baik maupun tidak, dan mereka tidak pernah menentukan baik bentuk negara maupun model kepemimpinan. Begitu pula definisi imam selain yang terdapat dalam Al-Qur’an sebagaimana dalam surat al-Maidah ayat 55, terdapat pula dalam beberapa hadits nabi seperti dalam kitab imam bukhari yang membuat bab khusus tentang para imam yang harus diikuti.

Khilafah dalam grametika Bahasa arab memiliki arti bentuk kata benda verbal yang mensyaratkan adanya subjek atau pelaku yang aktif yang disebut khalifah. Kata khilafah dengan demikian menunjuk pada serangkaian Tindakan yag dilakukan seorang yaitu seorang yang disebut khalifah. 

Oleh karena itu tidak aka nada suatu khalifah tanpa adanya seorang khalifah. Sedangkan secara teknis, khilafah adalah Lembaga pemerintahan islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Kata khalifah berasal dari Bahasa arab yang terdiri dari kata khalf, yang berarti wakil, pengganti dan mengusaha. 

Ibn Mandhur dalam lisan al-Arab dengan mengutib Sebagian pendapat ulama mendefinisikan khalifah dengan al-Shultan al-A’dham yaitu pemerintahan atau kekuasaan disebutkan bahwa di dalam Al-Quran  kata khalifah dalam surat Al- Araf disebut sebanyak tujuh kali yang memiliki arti belakang, terkait dengan bisikan syetan kepada manusia. Sedangkan kata khalifah dalam ayat 69 diartikan dengan pengganti,yakni generasi pengganti sesudahnya.

Khalifah berasal dari kata (fi’il madhi) khalafa (pengganti). Dalam bentuk masdarnya adalah khilafah yang artinya mengganti, menempati tempatnya. 

Maka istilah khalifah adalah sebutan bagi orang yang dipercaya sebagai pengganti ia meneruskan apa saja yang pernah di praktekkan para pendahulunya.

Dalam sejarah, khilafah adalah sebutan bagi suatu pemerintahan pada masa tertentu, seperti khilafah Abu Bakar, khilafah Umar bin Khattan dan seterusnya untuk melaksanakan wewenang yang diamanahkan pada mereka.

Jadi kesimpulannya, immamah memiliki bentuk satu arti dalam Amirul mukminin dan khilafah yaitu suatu jabatan tertinggi dalam suatu negara. Immamah memiliki arti kepemimpinan bagi umat muslim. 

Sedangkan khilafaj sebutan bagi suatu pemerintahan pada masa tertentu, seperti khilafah Abu Bakar, khilafah Umar Bin Khattab dan lain sebagainya. 

Khilafah dan immamah tidak memiliki perbedaan kaitan sebagai pemimpin dalam mengatur negara dan urusan agama lainnya. Ibnu Kaldhun dalam Muqaddimah bukunya, menjelaskan tidak adanya perbedaan antara makna khilafah dan immamah sebagai pemimpin negara sekaligus pemimpin islam. 

Artinya, khilafah maupun immamah harus dipegang umat islam sebagai keniscayaan, sebagai pengganti nabi dalam mengurus umat islam setelah Nabi. 

Dan konsep khilafah sesungguhnya telah mengalami reduksi dari pengertian yang terbuah dalam surat Al-Baqarah ayat 30. Sebab pada kenyataannya, manusia secara umum itulah yang dipercaya Allah untuk menjelaskan Amanah penjagaan bumi. Namun demikian, pendekatan pemahaman khilafah dalam politik kenegaraan bukan berarti penyempitan makna, melainkan lebih merupakan salah satu metodologi operasional terhadap tugas dalam mengembangkan Amanah itu. 

Sedangkan konsep immamah bernuansa teknologis murni dan doctrinal meskipun dalam praktiknya, seorang imam juga merupakan pengusaha tertinggi pemerintahan formal dalam negara yang mengadopsi pola kepemimpinan ini. 

Adapun perbedaan lainnya, khilafah dan juga immamah dapat ditinjau berdasarkan area, relasi, objek dan keabsahan, pemangku, mekanisme, fungsi, karakteristik dan kesalahpahaman tanpa klarifikasi.

Penulis : Anggun Lulu Zahra Wahyuni

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun