Mohon tunggu...
anggun milaniaa
anggun milaniaa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswi gabutt

mahasiswi yang sedang belajar keluar dari zona nyaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan antara Pancasila dan Islam

25 September 2022   02:07 Diperbarui: 25 September 2022   06:24 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang sudah kita ketahui Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia, atau falsafah dalam berbangsa dan bernegara. Sebuah ideologi yang digunakan sebagai pandangan dalam kehidupan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan islam adalah sebuah agama yang ditutunkan pada Nabi Muhammad SAW yang digunakan sebagai tuntunana hidup bagi para pemeluk agama islam tersebut.  Pancasila pun memilki beberapa pengertian yang beragam tergantug dari sudut pandang dan cara seseorang memaknai makna dari pancasila tersebut. Makna dasar dari pancasila sebagai dasar negara adalah pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Dalam hal ini fugsi pancasila adalah sebagai fondasi dlam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu pancasila juga dapat digunakan sebagai pedoman serta prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun sila- sila yang terkandung dalam pancasila ada 5, yaitu :

 1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyakatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan. 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

 Dilihat dari namanya saja Pancasila, panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas atau prinsip. Jadi dapat disimpulkan bahwa pancasila adalah 5 prinsip yang harus diterapkan dalam kehidupan bernegara. 

Pancasila dan Islam dapat dibilang sebagai dua hal yang saling terkait atau berketerkaitan yang erat satu sama lainnya. Dapat kita lihat dari makna-makna yang terkandung ditiap sila-sila Pancasila yang memiliki makna tersirat mengenai nilai norma-norma Islam di dalamnya. Seperti yang terdapat dalam sila pertama Pancasila dalam sila ini menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam hal ini tentunya berkaitan dengan norma-norma Islam yaitu dalam Islam percaya serta meyakini bahwa Tuhan itu hanya ada satu, atau Allah itu Esa. Mungkin dalam agama lain juga meyakini hal yang sama, Pancasila tidak hanya terkait dengan agama islam saja namun dengan agama-agama lainnya yang ada di Indonesia, misalnya saja Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. Pancasila tidak boleh condong hanya pada satu agama saja, namun harus seimbang antara satu dengan lainnya, karena pada hakikatnya Pancasila adalah pandangan hidup bernegara bagi tiap-tiap individu yang di dalam suatu negara, dan dalam negara ini tidak hanya terdapat satu agama. Maka dari itu hendaknya Pancasila bersifat netral dan mampu menimbulkan rasa toleransi di tengah masyarakat. Namun dalam konteks ini kita hanya akan membahas tentang keterkaitan antara ideologi Pancasila dan Islam. 

Pancasila sudah disahkan menjadi ideologi bangsa Indonesia semenjak tanggal 18 Agustus 1945 yang disahkan di sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Sebelum sidang putusan ini tentunya proses perumusan pancasila telah mengalami proses perumusan yang panjang. Banyak tokoh yang terlibat dalam perumusaan naskah dasar negara Pancasila ini. Dalam proses ini Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarano memiliki peranan penting dalam proses penyusunan naskah dasar negara Pancasila ini. Mereka mengemukakan pemikiran-pemikiran mereka mengenai cikal bakal dasar negara indonesia. Usulan mereka disampaikan pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Usulan mengenai dasar negara ini disampaikan oleh ketua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yaitu Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam pembukaan sidang. Dalam kesmpatan ini 3 tokoh perumus dasar negara ini mengmukakan gagasan mereka. Yang kemudian usulan dari ke-3 tokoh itu digabungkan hingga menjadi 5 poin-poin yaitu :

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun