Mohon tunggu...
Ilma indah anggraini
Ilma indah anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bersyukur sama dengan kenikmatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terbakar Api Cemburu Berujung Kematian

17 Oktober 2021   16:00 Diperbarui: 17 Oktober 2021   16:05 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada akhirnya "nyawa korban tak tertolong dan meninggal dalam perawatan di RSUD, "sebut Subandi".

Kemudian Subandi  menambahkan bahwa tersangka ini sudah di tangkap dengan kasus penganiayaan berujung kematian, Sesuai dengan analisia Hukum dalam Pasal KUHP 354 tentang "Penganiayaan Berat" (Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah di ancam dengan Pidana penjara Paling Lama 10 Tahun).

Penulis : ilma indah anggraini S20193083

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun