Mohon tunggu...
Anggita Perdani
Anggita Perdani Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Teman Diwaktu Senggang ✍

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mega Korupsi Cagub Jabar UU Ruzhanul Ulum

6 Maret 2018   18:05 Diperbarui: 6 Maret 2018   18:13 9805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tasikmalaya, Harun Al Rasyid mengatakan, dengan banyaknya kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga melibatkan Bupati Uu Ruzhanul Ulum, salah satunya yaitu kasus mebeleur semestinya harus sudah ditangkap, jangan hanya bawahannya saja yang telah menjadi tersangka oleh Kejari Singaparna.

"Kalau saya masih menjabat sebagai Kajari tentunya sudah saya tangkap itu Bupatinya (Uu Ruzhanul Ulum) dan Sekda (Abdul Kodir), karena dalam kasus mebeleur ini jelas banyak pelanggaran dan sudah tindak pidana korupsi, Yohanna pun harus ditangkap pula," ungkap Harun Al Rasyid.

Harun meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuliadi untuk menempatkan jaksa di Kejari Singaparna yang berani untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu, karena dengan mandulnya para penegak hukum maka masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap institusi Adiyaksa.

Inilah 13 proyek Pemkab Tasikmalaya yang dikelola Dinas Tarkim dan Rumah Sakit Umum Daerah yang dituding mahasiswa berbenturan dengan peraturan adalah;

1. Pembangunan RSUD Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 27 miliar
2. Peningkatan saran dan prasarana RSUD Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 4 miliar
3. Lanjutan saluran irigasi Cikunten senilai Rp 6 miliar
4. Lanjutan Wisma Haji Al-Mukaromah Jayamukti
5. Pematangan lahan komplek pendidikan Al-Ruzhan
6. Pembangunan gedung, sarana dan prasarana Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 4.1 miliar
7. Pembangunan gedung Dinas Pertanian dan Tanaman senilai Rp 8.1 miliar
8. Pembangunan gedung Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 9.6 miliar
9. Pembangunan gedung Dinas Perhutanan dan Perkebunan senilai Rp 4.3 miliar
10. Rehabilitasi gedung kantor kecamatan sebesar Rp 2 miliar
11. Pembangun Stadion Kabupaten Tasikmalaya lanjutan senilai Rp 25 miliar
12. Pembangunan ruang genset senilai Rp 101 juta
13. Pembangunan koridot senilai Rp 75 juta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun