Mohon tunggu...
Anggita Perdani
Anggita Perdani Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Teman Diwaktu Senggang ✍

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Isu Provokatif Alwi Bin Muhammad Al Athos

20 Februari 2018   20:14 Diperbarui: 21 Februari 2018   07:50 1345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik tentang Partai Komunis Indonesia, termasuk isu kebangkitan partai yang dilarang pada 1966 kembali muncul dengan satu pihak menyebut "HOAX" dan yang lainnya mengungkap ada peluang muncul lagi.Di Bekasi contohnya,ada beberapa pihak yang tidak jelas keberadaannya menyebut bahwa di Bekasi sekarang siaga satu,siaga satu apa yang di maksud?

Disini kita bisa menilai bahwa kata ''siaga satu'' itu diperuntukkan untuk apa dan siapa,ada pihak yang berkepentingan disini yang ingin bekasi ricuh,segala macam cara mereka pakai demi untuk maksud tertentu,bukan cuma di bekasi,tidak menutup kemungkinan isu ini akan beredar di masyarakat luas.

Sebelum berita ini menjadi viral,tentunya kita bisa menyikapi secara bijak,apalagi tidak lama lagi kita dihadapkan dengan Pilkada,maraknya informasi palsu atau hoax mengenai gerakan terkait Partai Komunis Indonesia,ternyata mampu memobilitasi massa secara cepat,Kita belajar dari Pilkada DKI Jakarta, isu agama menjadi satu cara yang paling ampuh untuk meraup dukungan politik. Jangan sampai isu komunisme ini juga terus dijadikan hantu, dijadikan cara, alat untuk meraup kepentingan politis baik di pilkada serentak atau Pemilu 2019,

Hingga saat ini masih menyisakan banyak persoalan di masyarakat. Ada stigmatisasi dan diskriminasi yang tidak hanya terjadi pada satu lapisan masyarakat, melainkan di banyak lapisan terutama di bawah,pemerintah tetap menjalankan amanat Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang Pelarangan Keberadaan PKI.

Lebih dari itu,isu kebangkitan PKI hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan popularitas seseorang.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun