Mohon tunggu...
Maria Vernanda Anggita S
Maria Vernanda Anggita S Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Hallelluya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aturan Pantang dan Puasa Masa Pra-Paskah untuk Umat Katolik

27 Februari 2020   15:10 Diperbarui: 2 Maret 2020   12:41 1127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : Tribunnews.com

'Mati raga' atau yang memiliki makna dan harapan supaya bisa memusnahkan semua hal-hal yang buruk dalam hidup dan kembali menjadi suci, itu lah yang diharapkan ketika berpantang dan berpuasa. Ingatkah Yesus telah melakukan penebusan dosa dengan mati di salib dan Ia bangkit pada saat Paskah.

"Pada akhirnya, ini akan mengurangi beban dosa yang selama ini dilakukan dan bertobat," kata Pastor Paulus.

Selain itu, pantang dan berpuasa ini juga bisa berpengaruh pada kesehatan tubuh. Khususnya untuk yang sedang menjalani program diet, pantang dan berpuasa ini akan menjadi salah satu sarana untuk diet.

"Puasa bukan cuma soal makanan dan menahan nafsu. Tapi puasa itu juga diet. Diet dari segala dosa."

Sudah pastinya ketika orang berpuasa harus melakukannya dengan ikhlas, tidak terpaksa. Sama dengan umat Katolik. Dalam melakukan pantangan dan berpuasanya tidak boleh dengan terpaksa, harus dengan ikhlas dan tulus, serta melakukan ini hanyak untuk Tuhan. Bukan malah untuk bahan pamer kepada teman-teman.

Hal ini tertulis dalam Alkitab Injil Matius 6:16-18.

"Dan apabila kamu berpuasa, janganlah muram mukamu seperti orang munafik. Mereka mengubah air mukanya, supaya orang melihat bahwa mereka sedang berpuasa. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya mereka sudah  mendapat upahnya. Tetapi apabila engkau berpuasa, minyakilah kepalamu dan cucilah mukamu, supaya jangan dilihat oleh orang bahwa engkau sedang berpuasa, melainkan hanya oleh Bapamu yang ada di tempat tersembunyi. Maka Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalaskan kepadamu."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun