Mohon tunggu...
Anggi Irma Lismana
Anggi Irma Lismana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UM 2021 Melakukan Pengembangan Potensi Wisata Desa Duwet Krajan

23 Juli 2021   11:00 Diperbarui: 23 Juli 2021   11:30 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengembangan Potensi Wisata Desa Duwet Krajan merupakan salah satu program kerja dari Mahasiswa KKN Universitan Negeri Malang 2021, dimana kami membranding wisata yang terdapat di desa Duwet Krajan dengan pembuatan akun instagram yang bertujuan untuk mempromosikan tempat-tempat wisata supaya banyak pengunjung yang mengetahui dan juga berkunjung ke Desa Duwet Krajan. Akun tersebut akan berisi tentang seputar wisata yang ada di Desa Duwet Krajan seperti akses jalan, kondisi jalan, fasilitas pendukung wisata dan lain sebagainya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Pada tanggl 8 Juli 2021, kami melakukan observasi ke tempat wisata sumber pitu sekaligus pengambilan beberapa konten foto untuk di upload di instagram. Namun dalam kegiatan observasi sedikit terhalang oleh kondisi cuaca yang kurang baik tetapi masih dapat diatasi sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.

Kegiatan Branding wisata selanjutnya dilakukan pada tanggal 14 Juli 2021 dengan pembuatan akun instagram untuk Wisata Duwet Krajan, setelah itu kami melakukan pembuatan konten yang meliputi fasilitas pendukung wisata, macam-macam site wisata dan juga informasi terkait jalan, kondisi medan dan transportasi.

Untuk konten fasilitas pendukung wisata, kami memasukkan beberapa gambar seperti gambar posko, gambar toilet, dan juga gambar warung yang dapat dijumpai jika berkunjung ke Tempat Wisata Sumber Pitu. Pada Desa Duwet Krajan terdapat 3 macam site wisata yaitu ada Wisata Sumber Pitu, Air terjun dan juga pemandian.

Rencananya akun instagram yangg telah kami buat akan kami berikan kepada pihak desa untuk mengelolanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun